JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemukan alat bukti tambahan guna mengembangkan dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
“Saya mendorong KPK menemukan 3 sampai 4 alat bukti termasuk petunjuk dan rekaman pembicaraan, sadapan atau kloning dari alat komunikasi,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Kompas.com, Minggu (26/9/2021).
Sebab, Boyamin juga menduga bahwa Azis juga terlibat dalam perkara korupsi selain suap terkait perkara di Kabupaten Lampung Tengah yang juga melibatkan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
“Juga terkait Aliza Gunado yang diduga orangnya Pak Azis yang mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 untuk Lampung Tengah dari APBN,” ungkap dia.
Baca juga: Sederet Fakta Penangkapan Azis Syamsuddin...
Selain itu Boyamin juga menduga bahwa Azis juga terkait dengan perkara mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Dalam dakwaan Robin yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Rita diduga memberikan uang Rp 5,197 miliar pada Robin dan pengacara Maskur Husain.
Jaksa juga menduga bahwa Robin dan Rita dikenalkan oleh Azis.
“Juga terkait dengan Rita Widyasari dimana saat-saat kemarin menjadi tersangka pencucian uang dan divonis bersalah atas dugaan suap,” imbuh dia.
Baca juga: Profil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Tersangka Penyuap Eks Penyidik KPK Rp 3,1 Miliar
Diketahui Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemberian hadiah dan janji terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Lampung Tengah.
Penetapan status tersangka itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (25/9/2021).
Sebelumnya Azis diketahui meminta agar pemanggilannya ditunda 4 Oktober karena ia sedang menjalani isolasi mandiri.
Namun Azis kemudian dijemput oleh penyidik KPK, Jumat (24/9/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.