JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan agar revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak sampai melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Pasalnya, reformasi birokrasi saat ini merupakan program prioritas pemerintah.
"Jangan sampai revisi ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi kita, sebab masalah reformasi birokrasi ini sudah berkali-kali ditekankan oleh Bapak Presiden supaya dijalankan dengan konsisten," ujar Ma'ruf saat memimpin rapat pembahasan revisi UU ASN, Jumat (24/9/2021), dikutip dari siaran pers.
Baca juga: Ini Aturan Kerja ASN Selama PPKM Berdasarkan Aturan Terbaru
Ma'ruf mengatakan, revisi UU ASN saat ini telah masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).
Dengan demikian, pembahasan revisi tersebut akan terus berlanjut.
"Saya melihat revisi ini tentu akan terus dijalankan karena sudah masuk prolegnas yang pembahasannya akan dimulai akhir Oktober," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan, terdapat tiga bahan dalam pembahasan revisi, yakni Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), usulan DIM dari pemerintah yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan rekomendasi berupa memo kebijakan dari Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) tentang perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014.
Baca juga: Menteri PANRB: PPK Harus Pastikan ASN di Lingkungannya Sudah Divaksin Covid-19
Dia pun meminta seluruh jajaran pemerintah terkait betul-betul mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pembahasan revisi UU ASN yang akan dilakukan bersama DPR.
"Undang-Undang ASN ini merupakan pilar utama dari reformasi birokrasi yang menjadi salah satu prioritas program pemerintah," kata dia.
Ma'ruf pun berharap, revisi UU ASN tidak mengganggu keberlanjutan pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya terkait pelaksanaan sistem meritokrasi.
"Jangan sampai mengalami kemunduran (set back). Misalnya saja di dalam masalah rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan juga pengisian jabatan pimpinan tinggi," ucap dia.
Baca juga: Kemenpan RB Soroti Ada ASN yang Memilih Profesinya Karena Alasan Aman dan PHK Kecil
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Hadir juga Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, dan Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Hukum, HAM, dan Pemerintahan M Rokib.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.