Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum ICW dan Fatia Datangi Komnas HAM, Minta Perlindungan Pekerja HAM

Kompas.com - 24/09/2021, 20:31 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan kuasa hukum Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta perlindungan pada kliennya.

Menurut kuasa hukum ICW, Erwin Natosmal Oemar, permintaan itu disampaikan kepada Komnas HAM karena dua peneliti ICW yaitu Egi Primayogha dan Miftachul Choir, juga Fatia merupakan bagian dari pekerja HAM.

Permintaan perlindungan itu disampaikan pada Kamis (23/9/2021).

"Kami meminta perlindungan ke Komnas HAM soal serangan ke human right defenders. Mereka merupakan bagian dari para pekerja HAM yang bekerja untuk kepentingan publik,” ujar Erwin, dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Dua Penelitinya Dilaporkan Moeldoko ke Polisi, ICW: Sedianya Bantah Lewat Argumentasi dan Bukti

Adapun Egi dan Miftah dilaporkan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko karena dianggap telah menuduh mantan panglima TNI itu punya hubungan dengan produsen Ivermectin yakni PT Harsen Laboratories.

Erwin menjelaskan, pekerja HAM adalah bagian dari penguatan perlindungan hak asasi di setiap negara, dan diatur dalam sejumlah konvensi internasional.

"Indonesia sebagai negara yang beradab dan melindungi hak asasi warga negaranya wajib melindungi para pekerja HAM," ujar dia.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan, sejak 2015 Komnas HAM telah memiliki desk khusus untuk melindungi pekerja HAM.

Baca juga: Laporan Luhut terhadap Fatia dan Haris Azhar Dinilai Berkebalikan dengan Pernyataan Jokowi

"Oleh karena itu ICW sebagai lembaga yang bekerja untuk hak-hak sosial ekonomi, khususnya korupsi, harus dilindungi aktivitasnya sebagai bagian dari pembela HAM," kata dia.

"Termasuk riset ICW soal kebijakan publik di isu kesehatan di masa pandemi," ujar Erwin.

Adapun laporan itu disampaikan melalui Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga.

Sandrayati mengkonfirmasi kebenaran tentang kedatangan para kuasa hukum yang meminta perlindungan negara.

"Mereka mengajukan untuk dilindungi dalam kapasitas mereka sebagai pembela HAM sebagaimana diatur dalam Perkom Nomor 5 Tahun 2015,” kata Sandrayati.

Baca juga: Komnas HAM Minta Pejabat Publik Tahan Diri Hadapi Kritik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com