Pasalnya, reformasi birokrasi saat ini merupakan program prioritas pemerintah.
"Jangan sampai revisi ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi kita, sebab masalah reformasi birokrasi ini sudah berkali-kali ditekankan oleh Bapak Presiden supaya dijalankan dengan konsisten," ujar Ma'ruf saat memimpin rapat pembahasan revisi UU ASN, Jumat (24/9/2021), dikutip dari siaran pers.
Ma'ruf mengatakan, revisi UU ASN saat ini telah masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).
Dengan demikian, pembahasan revisi tersebut akan terus berlanjut.
"Saya melihat revisi ini tentu akan terus dijalankan karena sudah masuk prolegnas yang pembahasannya akan dimulai akhir Oktober," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan, terdapat tiga bahan dalam pembahasan revisi, yakni Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), usulan DIM dari pemerintah yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan rekomendasi berupa memo kebijakan dari Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) tentang perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014.
Dia pun meminta seluruh jajaran pemerintah terkait betul-betul mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pembahasan revisi UU ASN yang akan dilakukan bersama DPR.
"Undang-Undang ASN ini merupakan pilar utama dari reformasi birokrasi yang menjadi salah satu prioritas program pemerintah," kata dia.
Ma'ruf pun berharap, revisi UU ASN tidak mengganggu keberlanjutan pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya terkait pelaksanaan sistem meritokrasi.
"Jangan sampai mengalami kemunduran (set back). Misalnya saja di dalam masalah rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan juga pengisian jabatan pimpinan tinggi," ucap dia.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Hadir juga Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, dan Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Hukum, HAM, dan Pemerintahan M Rokib.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/24/20554461/wapres-ingatkan-revisi-uu-asn-jangan-sampai-lemahkan-reformasi-birokrasi