Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Luhut, Kuasa Hukum Fatia Sebut yang Disampaikan Kliennya Bukan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 22/09/2021, 18:14 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Asfinawati, kuasa hukum Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, mengatakan, tindakan kliennya yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bukan merupakan pencemaran nama baik.

Ada beberapa alasan. Pertama, Fatia berbicara sebagai perwakilan Kontras yang merupakan organisasi. Maka jika mengacu pada UU ITE mestinya Fatia tidak bisa dilaporkan.

“Pihak yang dilaporkan ini jelas Fatia bertindak sebagai Ketua Kontras, dia mewakili organisasi dan karena itu dia tidak bisa diindividualisasi, kalau kita gunakan UU ITE yang merujuk pada KUHP kan setiap orang begitu ya, ini bukan orang,” terang Asfinawati dalam konferensi pers virtual melalui akun YouTube Kontras, Rabu (22/9/2021).

“Fatia bukan bertindak atas keinginannya sendiri tapi sebagai mandat organisasi,” kata dia.

Baca juga: Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Siapa Pun Boleh Kritik Selama Pakai Data yang Bisa Diuji

Asfinawati melanjutkan, dalam konstitusi disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk tutur serta dalam urusan pemerintahan.

Pendapat Fatia yang menduga adanya keterlibatan Luhut dalam rencana eksploitasi tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua dilakukan untuk kepentingan publik.

“Kalau kita kaitkan dengan dasar UU ITE kemudian Pasal 310 KUHP, maka disebutkan kalau untuk kepentingan publik maka itu bukan suatu pencemaran nama baik,” jelasnya.

Dalam pandangan Asfinawati, pendapat Fatia merepresentasikan pendapat publik untuk memberikan pengawasan pada jalannya pemerintahan.

Mestinya, Luhut bisa membedakan, antara kritik dan pencemaran nama baik. Sebab yang di kritis oleh Fatia adalah Luhut sebagai pejabat publik, bukan sebagai seorang individu.

“Jadi kalau yang mensomasi itu harusnya masyarakat dan kalau ini kan terbalik artinya aparat pemerintah mengawasi rakyat dan bahkan mengkriminalisasi rakyat, itu adalah ciri-ciri negara yang otoriter,” imbuh dia.

Baca juga: Laporkan Haris dan Fatia atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Luhut Dinilai Tak Beriktikad Baik


Diketahui Luhut Binsar Pandjaitan bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maudiliyanti.

Pelaporan itu dilakukan, karena keduanya tidak segera melakukan permintaan maaf setelah Luhut mengirimkan dua kali somasi.

Perkara ini bermula dari tudingan Haris dan Fatia yang menduga Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Blok wabu, Intan Jaya, Papua.

Dugaan itu muncul dari hasil laporan yang dilakukan YLBHI, Walhi, Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, JATAM, Greenpeace Indonesia hingga Trend Asia.

Baca juga: Luhut B Pandjaitan Gugat Fatia dari Kontras dan Haris Azhar Rp 100 Miliar Terkait Tudingan Bermain di Tambang di Papua

Dilansir dari Kontras.org, kajian ini mengindikasikan adanya relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan militer di Papua dengan mengambil satu kasus di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Pada laporan itu disebutkan ada empat perusahaan di Intan Jaya yaitu PT Freeport Indonesia, PT Madinah Qurrata’Ain, PT Nusapati Satria, dan PT Kotabara Miratama.

Dua perusahaan itu yaitu PT Freeport Indonesia dan Madinah Qurrata’Ain adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi punya hubungan dengan militer atau polisi, termasuk Luhut.

Terdapat tiga nama aparat yang terhubung dengan PT Madinah Qurrata’Ain yaitu Purnawirawan Polisi Rudiard Tampubolon, Purnawirawan TNI Paulus Prananto dan Luhut Binsar Pandjaitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com