JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Manager Nasution, menyayangkan terjadinya penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri oleh sesama tahanan.
Adapun terduga pelaku penganiayaan tersebut adalah terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte. Sementara yang menjadi korban adalah Muhammad Kece tersangka kasus penistaan agama.
"Meski berstatus tahanan, mereka tetap harus mendapatkan jaminan keamanan, baik dari aparat maupun ancaman dari sesama penghuni rutan lainnya," ujar Nasution seperti dilansir Antara, Minggu (19/9/2021).
Baca juga: Muhammad Kece Diduga Dianiaya Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri
Nasution kemudian mempertanyakan kondisi keamanan rutan. Menurutnya, penjaga seharusnya dapat mengantisipasi gesekan-gesekan yang mungkin terjadi antara sesama tahanan.
"Karena bagaimanapun para tahanan wajib mendapatkan jaminan keamanan," kata Nasution.
Atas peristiwa tersebut, Nasution menyarankan jika korban merasa keselamatannya terancam, maka yang bersangkutan dapat mengajukan perlindungan kepada LPSK.
"Kita terbuka menerima permohonan perlindungan bagi korban, termasuk saksi-saksi yang mengetahui dugaan kasus penganiayaan tersebut," katanya.
Baca juga: Polisi Pastikan Kasus Penganiayaan Tak Hambat Penyidikan Muhammad Kece
Apalagi, kasus penganiayaan tersebut dikabarkan sudah dilaporkan kepada penyidik dan seharusnya laporan itu diproses sesuai perundang-undangan.
LPSK, kata Nasution, juga menyoroti hak-hak korban di antaranya mendapatkan perlindungan, bantuan medis, rehabilitasi psikologis, bahkan pengajuan restitusi atas tindakan yang diterimanya dari terduga pelaku.
Namun, semua hak itu dapat diakses oleh korban setelah yang bersangkutan mengajukan permohonan kepada LPSK dan permohonan diputuskan diterima.
"Kita imbau korban untuk mengajukan perlindungan, jika memang keselamatannya terancam," jelas Nasution.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.