JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang selama 7 hari, terhitung 31 Agustus sampai 6 September 2021.
Pada perpanjangan PPKM kali ini, terdapat sejumlah daerah yang turun level karena diklaim menunjukkan perbaikan situasi pandemi, dari level 4 menjadi 3.
"Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers daring, Senin (30/8/2021) malam.
Dengan bertambahnya dua wilayah tersebut, daerah aglomerasi di Jawa yang kini berada pada level 3 yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," ucap Jokowi.
Baca juga: PPKM Darurat Dikendurkan, Ini Daftar Bawaan Wajib Saat Keluar Rumah
Jokowi mengatakan, jumlah daerah Jawa-Bali yang berada pada PPKM level 4 turun dari 51 menjadi 25 kabupaten/kota.
Kemudian, daerah level 3 bertambah dari 67 menjadi 76 kabupaten/kota. Lalu, daerah level 2 juga meningkat dari 10 menjadi 27 kabupaten/kota.
Presiden pun mengklaim bahwa kasus Covid-19 terus menunjukkan perbaikan dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 juga melandai di angka 27 persen.
Kendati demikian, Jokowi meminta seluruh pihak tetap waspada dan berhati-hati serta disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Jokowi mengatakan, perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara harus menjadi pelajaran bagi Indonesia. Sejumlah negara yang 60 persen penduduknya sudah divaksin bahkan mengalami lonjakan Covid-19.
Baca juga: PPKM Level 2-4 Jawa-Bali Diperpanjang 7 Hari, 31 Agustus - 6 September
Hal itu, kata Jokowi, terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Oleh karena itu kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.