Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang?

Kompas.com - 30/08/2021, 07:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali level 2-4 berakhir hari ini, Senin (30/8/2021). Kebijakan penanganan Covid-19 ini sudah berlaku selama satu minggu, terhitung sejak Selasa (24/8/2021).

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali berlaku bersamaan dengan PPKM luar Jawa-Bali yang berlangsung hingga 6 September mendatang.

PPKM level 2-4 sendiri pertama kali diterapkan pada 21 Juli 2021. Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari implementasi PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Pada PPKM periode 24-30 Agustus, pemerintah menurunkan status sejumlah daerah dari level 4 ke level 3.

Total ada 51 kabupaten/kota di Pulau Jawa-Bali yang berstatus level 4. Jumlah tersebut berkurang dari periode sebelumnya, yakni 67 kabupaten/kota.

Beberapa wilayah yang dinyatakan turun level yakni aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, hingga Surabaya Raya.

Baca juga: Pemerintah Sebut Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Capai 91 Persen dalam Sepekan Terakhir

Sementara, daerah Jawa-Bali yang berada di level 3 bertambah dari 59 menjadi 67 kabupaten/kota. Kemudian, daerah yang berada di level 2 bertambah dari 2 menjadi 10 kabupaten/kota.

Adapun untuk luar Jawa-Bali, provinsi yang berada di level 4 turun dari 11 menjadi 7 provinsi. Kemudian, dari 132 kabupaten/kota yang semula berada di level 4 jumlahnya turun menjadi 104 kabupaten/kota.

Kemudian, daerah level 3 dari yang semula 215 menjadi 234 kabupaten/kota, dan level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48.

Diturunkannya status level PPKM sejumlah daerah lantaran pemerintah mengeklaim telah terjadi perbaikan kondisi.

Presiden Joko Widodo mengatakan, sejak titik puncak Covid-19 pada 15 Juli 2021 kasus konfirmasi positif terus menurun, bahkan hingga 78 persen.

Bersamaan dengan itu, angka kesembuhan juga konsisten lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus positif selama beberapa minggu terakhir.

"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur BOR (bed occupancy rate) nasional yang saat ini berada pada angka 33 persen," kata Jokowi, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Penting, 5 Fase Latihan Fisik untuk Pemulihan Penyintas Covid-19

Oleh karena klaim perbaikan tersebut, dilakukan sejumlah pelonggaran. Misalnya, pembukaan tempat ibadah dengan maksimal jemaah 25 persen atau 30 orang.

Restoran diperbolehkan melayani makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 persen, dua orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com