JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 599 orang sejak Kamis (26/8/2021) hingga Jumat (27/8/2021).
Sehingga jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini mencapai 130.781 orang.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dengan kepada wartawan, Jumat sore.
Adapun sebanyak 599 kasus itu tersebar di 33 provinsi. Lima provinsi dengan penambahan kasus pasien Covid-19 tertinggi yakni Jawa Timur 161 kasus, Jawa Tengah 47 kasus, Bali 45 kasus, Kalimantan Timur 30 kasus dan Jawa Barat 25 kasus.
Selain itu, Satgas juga mencatat pada periode yang sama juga ada penambahan kasus pasien positif Covid-19 sebesar 12.618 orang.
Dengan demikian kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 4.056.354 orang terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Baca juga: UPDATE 27 Agustus: Ada 250.014 Kasus Suspek Covid-19 di Indonesia
Kendati demikian, jumlah pasien sembuh dari Covid-19 juga mengalami penambahan yakni sebesar 19.290 orang. Sehingga total pasien yang sembuh dari Covid-19 kini mencapai 3.689.256 orang.
Berikut data sebaran pasien meninggal dunia akibat Covid-19 27 Agustus 2021:
1. Jawa Timur: 161 kasus
2. Jawa Tengah: 47 kasus
3. Bali: 45 kasus
4. Kalimantan Timur: 30 kasus
5. Jawa Barat: 25 kasus
6. Bengkulu: 25 kasus
7. Kalimantan Selatan: 24 kasus
8. Sumatera Utara: 21 kasus
9. DI Yogyakarta: 21 kasus
10. Riau: 20 kasus
11. Sumatera Selatan: 19 kasus
12. Aceh: 16 kasus
13. Bangka Belitung: 16 kasus
14. Kalimantan Barat: 16 kasus
15. Sulawesi Selatan: 11 kasus
16. Sulawesi Tengah: 10 kasus
17. Nusa Tenggara Timur: 10 kasus
18. DKI Jakarta: 9 kasus
19. Kalimantan Tengah: 9 kasus
20. Kalimantan Utara: 8 kasus
21. Jambi: 8 kasus
22. Kepulauan Riau: 8 kasus
23. Lampung: 7 kasus
24. Sumatera Barat: 6 kasus
25. Banten: 6 kasus
26. Sulawesi Utara: 5 kasus
27. Nusa Tenggara Barat: 4 kasus
28. Gorontalo: 4 kasus
29. Papua: 2 kasus
30. Sulawesi Barat: 2 kasus
31. Sulawesi Tengah: 1 kasus
32. Maluku Utara: 1 kasus
33. Papua Barat: 1 kasus
34. Maluku: 1 kasus
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.