JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 250.014 suspek di Indonesia pada Jumat (27/8/2021) pukul 12.00 WIB. Informasi mengenai perkembangan kasus Covid-19 dapat diakses publik melalui situs https://covid19.go.id/peta-sebaran.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kemudian, dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 12.618 Orang, Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 4.056.354
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA. Dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable Covid-19.
Selain itu, suspek juga merujuk pada orang dengan ISPA atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Dalam data yang sama terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 12.618 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.056.354 kasus, terhitung sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.
Baca juga: UPDATE: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Capai 16,38 Persen
Sementara itu, pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 19.290 orang. Dengan demikian, total kasus kesembuhan berjumlah 3.689.256 kasus.
Satgas juga mencatat 599 pasien meninggal dunia dalam 24 jam terakhir. Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 kini mencapai 130.781 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.