JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menerima banyak aduan terkait bantuan sosial setiap hari. Menurutnya, rata-rata berkas aduan itu mencapai setengah meter tiap harinya.
"Saat ini rata-rata berkas pengaduan tiap hari bisa setengah meter," kata Risma dalam acara di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial yang disiarkan secara daring, Selasa (24/8/2021).
Ia mengungkapkan, aduan itu datang dari warga atau dari kepala desa. Bahkan, kata Risma, berkas aduan yang masuk pernah mencapai satu meter.
Baca juga: Mensos Risma Serahkan Penghargaan Penyelamatan Keuangan Negara ke Kapolri dan Jaksa Agung
Selain aduan secara tertulis, Kemensos juga kerap menerima aduan lewat Whatsapp.
"Saya tiap hari harus mengumpulkan berita-berita yang dikumpulkan Biro Humas. Selain yang secara tertulis, rata-rata setengah meter, bahkan pernah satu meter tingginya pengaduan," tuturnya.
Risma memaparkan aduan terkait bansos itu salah satunya soal pungutan yang dibebankan kepada warga penerima. Ada pula aduan dari warga soal kelengkapan isi bansos.
Ia biasanya menginstruksikan stafnya untuk mengecek langsung ke lapangan.
"Kan tetap saya harus tindak lanjuti. Kalau seperti itu, saya tugaskan untuk staf saya melakukan survei. Kenapa begitu, kemudian turun ke kelurahan," ujar Risma.
Baca juga: Penjelasan Risma soal Masih Ada Warga Miskin yang Tak Terima Bansos
Selain itu, ia juga bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk menangani aduan ini, terutama dalam kasus pungutan bansos.
"Kemudian, misal, ada pungutan atau dia tidak menerima lengkap, maka langsung kami lempar ke kejaksaan dan kepolisian," tambahnya.
Risma mengungkapkan, bersama kepolisian dan kejaksaan, Kemensos bisa menyelesaikan berbagai permasalahan.
Menurutnya, saat ini kepercayaan masyarakat terhadap Kemensos mulai pulih, meskipun belum sempurna.
"Tapi kami mulai bisa mengangkat kepala untuk bisa berdiri tegak untuk penanganan permasalahan sosial lainnya," kata Risma.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.