Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Risma soal Masih Ada Warga Miskin yang Tak Terima Bansos

Kompas.com - 19/08/2021, 16:00 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan mengapa masih ada warga yang merasa berhak namun tak pernah menerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19. 

Menurut Risma, Kementerian Sosial menyerahkan data penerima bantuan sosial pada pemerintah daerah.

Risma menjelaskan, ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Baca juga: 22.661 Keluarga di Kota Tangerang Telah Terima Bansos Beras dari Bulog

“Sejak bulan Januari sampai April kami kembalikan sesuai UU 13 Nomor 2011 bahwa usulan data siapa penerima (bansos) itu dari daerah. Maka kemudian kita kembalikan kewenangan itu pada daerah. Kita minta perbaiki (data) oleh daerah,” sebut Risma dalam diskusi virtual yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/8/2021).

Risma menuturkan bahwa mekanisme pengolahan data penerima bansos itu pertama diusulkan oleh daerah melalui ketua RT/TW, Kepala Desa, Lurah hingga kepala adat pada pemerintah daerah.

Kemudian pemerintah daerah mengajukan usulan data itu pada Kemensos.

Jika dalam proses verifikasi dan validasi data ditemukan adanya perbedaan data yang diusulkan pemerintah daerah dengan data kependudukan, akan dilakukan quality assurance oleh pihak perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Kemensos.

Namun, kata Risma, jika tidak ditemukan selisih data, data penerima bansos itu akan diterima oleh Kemensos dan informasinya akan disampaikan pada masyarakat melalui website Cekbansos.kemsos.go.id.

“Terbaru di situs kita bisa mengajukan usul dan sanggah. (jika masyarakat merasa) saya berhak menerima, bisa mengusulkan meski nanti juga akan diverifikasi lagi, dan bisa juga mengajukan sanggahan,” kata Risma.

Risma menyebut bahwa kualitas data penerima bansos sangat bergantung pada keaktifan pemerintah daerah.

Baca juga: 22.661 Keluarga di Kota Tangerang Telah Terima Bansos Beras dari Bulog

Sebab, data kependudukan di Indonesia sangat dinamis. Kemensos dan pemerintah daerah, kata Risma, selalu memperbarui data satu bulan sekali.

“Harus rutin kita lakukan setiap bulan karena mungkin ada yang meninggal," ucapnya.

"Bukan berarti yang meninggal tidak dapat bantuan, namun mereka bisa dapat bantuan asal daerahnya sekali lagi mengusulkan pada kami, seperti bantuan diberikan pada ahli waris, untuk istrinya dan sebagainya,” sambung dia.

Meski data penerima bansos diusulkan oleh daerah, Risma mengklaim bahwa pihak Kemensos juga aktif melakukan scaning data.

“Jadi kita juga melakukan scaning, ini daerah-daerah elite, tidak berhak menerima, itu kami bisa scaning itu. Sekarang sedang kita coba lakukan scaning,” imbuhnya.

Baca juga: Ini Cara Manfaatkan Fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

Diketahui pada April lalu, Kemensos menidurkan 21 juta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kala itu Risma menjelaskan data-data tersebut ditidurkan karena merupakan data ganda penerima bansos.

“Ganda itu bisa namanya ganda, kemudian bisa ganda penerimanya. Jadi kita buka usulan baru dari daerah usulan baru,” tutur Risma saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com