Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Moeldoko Sebut Tudingan ICW soal Ivermectin Hanya Berdasar Pemberitaan Media

Kompas.com - 20/08/2021, 18:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan, pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) tak punya bukti konkret atas tudingan yang mereka layangkan terhadap kliennya terkait obat Ivermectin.

Menurut Otto, tudingan ICW yang menyebutkan bahwa Moeldoko mengambil keuntungan melalui kerja sama dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories, hanya berdasar pada pemberitaan media massa.

"Umpamanya ada berita di satu link, dikaitkan dengan berita yang lain, dikaitkan dengan berita yang lain, baru dia simpulkan. Hanya itu ternyata data yang dimiliki oleh ICW, sama sekali tidak ada data yang lain," kata Otto dalam konferensi pers daring, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Perseteruan Moeldoko dengan ICW: Tudingan soal Ivermectin, Bantahan, dan Tuntutan Maaf

Hal itu Otto sampaikan setelah menerima surat balasan dari ICW atas dua somasi yang sebelumnya dilayangkan pihaknya.

Dalam surat tersebut, kata Otto, ICW tak bisa mengungkap metodologi, data primer dan sekunder, maupun interview dari penelitian mereka terkait dugaan kedekatan sejumlah elite politik dengan produsen Ivermectin.

Tudingan bahwa Moeldoko mengambil keuntungan dari peredaran Ivermectin didasari dari pemberitaan yang menyebutkan bahwa PT Harsen Laboratories bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dalam mengedarkan Ivermectin di Kudus beberapa waktu lalu. Adapun HKTI diketuai oleh Moeldoko.

Tuduhan itu juga didasari dari pemberitaan yang menyebutkan bahwa Moeldoko menyinggung pengurusan izin Ivermectin. Padahal, yang berhak memberikan izin edar obat hanyalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kedua statement ini oleh ICW dikaitkan, seakan-akan dengan pernyataan seperti ini saja dia menuduh Pak Moeldoko berburu rente atau mencari untung," ujar Otto.

"Di mana perbuatan Pak Moeldoko yang mendapat untung dari situasi seperti ini? Dan hanya itu jawaban mereka bolak-balik ke saya, enggak ada data-data yang lain. Mereka hanya merefer (merujuk) kepada data-data di media," tuturnya.

Baca juga: Moeldoko Layangkan Somasi Ketiga ke ICW soal Ivermectin, Terakhir Sebelum Lapor Polisi

Otto mengatakan, dalam surat balasan pihak ICW juga mengakui adanya kesalahan informasi atas tuduhan mereka terhadap Moeldoko.

Namun demikian, menurut Otto, kesalahan informasi seharusnya diikuti dengan pencabutan pernyataan dan permintaan maaf jika sudah terlanjur disampaikan ke publik.

"Kalau dia sudah menyadari salah bahwa dia melakukan misinformasi, lantas melontarkannya di media massa, sepatutnya lah dia harus meralat, mencabut berita itu secara tegas dan minta maaf kepada Pak Moeldoko," kata Otto.

Pihak Moeldoko pun melayangkan somasi ketiga dan terakhir agar ICW mencabut pernyataan mereka dan menyampaikan maaf.

Jika dalam waktu 5×24 jam ICW tak memenuhi permintaan tersebut, Otto memastikan kliennya akan mengambil langkah hukum.

"Saya melihat di sini paling tepat adalah (Pasal) 27 dan 45 UU ITE, ada kabar bohong, kabar tidak benar, disampaikan melalui elektronik karena disampaikan melalui website mereka, disampaikan diskusi secara virtual melalui YouTube," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com