Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Minta Masyarakat Bersabar Jalani PPKM

Kompas.com - 09/08/2021, 16:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat bersabar dalam menjalani pemberlakuan pembatasan kegiatan masyararakat (PPKM).

Dia mengklaim bahwa hingga kini PPKM telah mampu menekan laju penularan Covid-19.

"Penting bagi masyarakat bersabar dalam menjalani PPKM. Karena implementasi PPKM secara efektif akan mampu memulihkan ekonomi negara," ujar Moeldoko dalam siaran pers KSP, Senin (9/8/2021).

Dia mencontohkan, angka keterisian tempat tidur (BOR) di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet yang sebelumnya mencapai 90 persen pada pertengahan Juli 2021.

Saat ini, kini kondisi BOR di Wisma Atlet berangsur turun signifikan mencapai 25 persen setelah pelaksanaan PPKM.

Baca juga: Moeldoko: Saat Pandemi yang Dibutuhkan Bukan Diskusi, Bukan Mencaci

Moeldoko melanjutkan, pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan sebagai upaya penanggulangan pandemi.

Selain PPKM, juga ada penegakan protokol kesehatan 5M, meningkatkan 3T, mendorong angka kesembuhan melalui bantuan obat-obatan khususnya bagi pasien isolasi mandiri, menggulirkan program bantuan sosial bagi masyarakat serta melaksanakan program vaksinasi bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

“Di saat pandemi ini, yang diperlukan adalah gotong royong, kerja nyata, bukan diskusi, bukan mencaci, bukan melihat segala sesuatu dari sisi negatif,” tutur Moeldoko.

Lebih lanjut, mantan Panglima TNI itu menjelaskan sampai dengan akhir 2021, pemerintah Indonesia secara total akan menerima 183 juta dosis vaksin yang akan datang secara bertahap.

Rinciannya yakni 70 juta dosis vaksin di bulan September, 40 juta dosis di bulan Oktober, 35 juta dosis di bulan November dan, 38 juta dosis di bulan Desember.

Baca juga: Tanggapi Somasi Kedua Moeldoko, Kuasa Hukum ICW Nilai Tak Tepat jika Disebut Cemarkan Nama

Pemerintah pun menargetkan bagi percepatan pelaksanaan vaksinasi mencapai 5 juta dosis setiap harinya.

“Yang kita harus lakukan adalah memberikan dukungan penuh kepada semua pihak, kita tunjukkan bahwa kita adalah bagian dari upaya menekan Covid-19,” tambah Moeldoko.

Sebagaimana diketahui, hari Senin ini menjadi hari terakhir pelaksanaan PPKM Level 4.

Kebijakan yang dilakukan saat ini merupakan perpanjangan yang dilakukan ketiga kalinya, yakni berlaku sejak 3 Agustus 2021.

Adapun perpanjangan pertama PPKM dilakukan pada 21-25 Juli 2021. Kemudian dilanjutkan pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

Tiga kali perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari penerapan PPKM darurat yang dilakukan pemerintah pada 3-20 Juli 2021.

Rangkaian kebijakan PPKM ini dipilih pemerintah sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19 yang saat itu mengalami lonjakan dalam jumlah tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com