Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Polisikan ICW Pakai UU ITE Dinilai Langgengkan Praktik Kriminalisasi, Moeldoko Disarankan Pakai UU Pers

Kompas.com - 30/07/2021, 19:28 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil menilai langkah hukum yang rencananya akan ditempuh Moeldoko kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) tak perlu dilakukan. 

Anggota koalisi masyarakat sipil, Erasmus Napitupulu, mengatakan, Moeldoko bisa menggunakan hak jawab untuk menanggapi pernyataan ICW.

"Tanpa mesti menempuh jalur hukum, Moeldoko dapat menyampaikan bantahan atas temuan ICW dengan menggunakan hak jawab sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Pasal 1 Angka 11 Undang-undang Pers," kata Erasmus dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7/2021).

Jika tetap polisikan ICW, katanya, Moeldoko artinya melanggengkan penggunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk praktik kriminalisasi.

Baca juga: Moeldoko Dinilai Tak Perlu Ancam Pidana ICW

Ia lantas mengungkapkan, berdasarkan data Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) selama 12 tahun terakhir UU ITE kerap digunakan untuk melaporkan masyarakat, aktivis, hingga jurnalis.

"Mirisnya mayoritas pelapor justru pejabat publik," sambungnya.

Erasmus juga menilai, upaya hukum Moeldoko menandakan pejabat publik belum memiliki kesadaran untuk membendung kriminalisasi itu.

Sebaliknya, itu justru menunjukan adanya resistensi pejabat publik pada kritikan.

"Ini menandakan belum ada kesadaran penuh dari para pejabat dan elite untuk membendung aktivitas kriminalitas tersebut guna mendorong terciptanya demokrasi yang sehat di Indonesia," terangnya.

"Tentu langkah ini amat disayangkan, sebab semakin memperlihatkan resistensi seorang pejabat publik dalam menerima kritik," ucap Erasmus.

Baca juga: Perseteruan Moeldoko dengan ICW: Tudingan soal Ivermectin, Bantahan, dan Tuntutan Maaf

Ia melanjutkan, apa yang dikatakan ICW didasarkan dengan hasil penelitian dan pengawasan untuk mencegah tindakan korupsi terjadi di dunia farmasi yang berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Sehingga, ungkap Erasmus, mestinya pemerintah justru menerima semua kritik dan masukan dari masyarakat.

"Semestinya pemerintah justru membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan dalam proses penanganan Covid-19," paparnya.

Baca juga: Disomasi Moeldoko, ICW: Kami Punya Mandat untuk Awasi Pemerintah

Jika Moeldoko tetap memilih langkah hukum atas pernyataan ICW, artinya pemerintah menutup pintu dari masukan masyarakat.

"Moeldoko selaku bagian dari pemerintahan justru menutup celah tersebut dengan mengedepankan langkah hukum ketika merespon kritik dari ICW," imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com