Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Sebut Mobilitas Masyarakat di Jawa Meningkat seperti Sebelum Pandemi

Kompas.com - 20/08/2021, 13:24 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dalam laporannya WHO Situation Report per 18 Agustus 2021 menyebutkan bahwa mobilitas masyarakat meningkat usai pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada 26 Juli 2021.

"Meskipun PPKM tetap dilaksanakan, pemerintah telah mencabut beberapa pembatasan pergerakan sejak 26 Juli. Selanjutnya mobilitas masyarakat meningkat," tulis WHO dalam laporannya, yang dikutip pada Jumat (20/8/2021).

Peningkatan mobilitas, kata WHO, terjadi di stasiun transit, area ritel, dan tempat rekreasi di provinsi di Jawa dan Bali.

Baca juga: PPKM Dilonggarkan, Masyarakat Diharapkan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Terutama di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Bahkan, menurut WHO, situasi peningkatan mobilitas tersebut sama seperti sebelum pandemi Covid-19.

"Terutama di stasiun transit dan area ritel dan rekreasi di semua provinsi di Jawa dan Bali. Peningkatan signifikan mobilitas masyarakat di ritel dan rekreasi diamati, khususnya di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, di mana tingkat mobilitas pra-pandemi telah tercapai," kata WHO.

Untuk itu, WHO mengimbau pemerintah agar segera bertindak untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus Covid-19.

"Formulasi rencana dan tindakan segera sangat penting untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak peningkatan mobilitas transmisi dan kapasitas sistem kesehatan di tingkat nasional dan daerah," kata WHO.

Baca juga: PPKM Dilonggarkan, Epidemiolog Dorong Perbanyak Jumlah Testing

Diketahui 25 Juli 2021 Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali yang berlaku tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Namun, dalam perpanjangan itu, Jokowi menyebut melakukan sejumlah penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati. Adapun penyesuaian yang dimakdus oleh Jokowi saat itu adalah:

Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan pemda.

Baca juga: Kemenkes Ungkap Jumlah Testing Covid-19 di 6 Provinsi Ini Masih di Bawah Standar WHO

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB yang pengaturan teknisnya juga diatur oleh pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com