Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: Kalau Uji Coba WFO Ya Jangan 100 Persen, Jelas Berisiko

Kompas.com - 20/08/2021, 13:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Indonesia dari Griffith University, Dicky Budiman menyarankan pemerintah untuk tidak melakukan uji coba work from office (WFO) 100 persen terhadap industri esensial, terutama yang beroperasi ekspor, domestik, dan padat karya.

Sebab, menurut Dicky, hal tersebut akan berisiko menyebabkan klaster baru Covid-19 meski uji coba menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau uji coba (WFO) ya jangan 100 persen, kalau 100 persen ya berisiko jelas akan ada kasus Covid-19. Enggak usah diuji pun akan ada ya," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Pimpinan Komisi VII Sarankan Dua Syarat jika WFO 100 Persen Diterapkan pada Industri Ekspor

Dicky mengatakan, Indonesia harus belajar dari Amerika Serikat yang menggunakan vaksin Covid-19 dengan efikasi yang tinggi, tetapi lonjakan kasus tetap terjadi karena adanya varian Delta.

Sebab, vaksinasi tidak menjamin warga kebal dari Covid-19. 

Dicky juga menyarankan uji coba WFO dilakukan secara bertahap dan melihat perkembangan kondisi Covid-19 di Tanah Air.

"Ini masalah konsistensi komitmen ketika ada PPKM pun sering kali dilanggar aturan dan indikator, kita jadi sulit pemulihan dengan cepat dan benar selalu terganggu dengan fenomena ping pong," kata dia. 

Baca juga: Menaker Terbitkan Aturan soal WFO, WFH, hingga Dirumahkan, Simak Poin-poinnya

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan pada industri yang tergolong sektor esensial, terutama yang berorientasi ekspor dan domestik serta padat karya.

Langkah ini untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, apabila uji coba ini berhasil dilaksanakan dengan baik dan tidak terjadi kasus positif Covid-19, pihaknya akan mengizinkan semua sektor industri di Jawa-Bali beroperasi kembali.

"Kami sedang melakukan uji coba pemberlakukan aktivitas industri yang tergolong dalam sektor esensial dengan kapasitas penuh atau seratus persen. Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sektor industri yang esensial hanya boleh beroperasi 50 persen dalam satu shift," katanya melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Industri Esensial, Orientasi Ekspor dan Padat Karya akan Diterapkan WFO 100 Persen

Ia menegaskan, pemberlakuan aturan ini harus disertai dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dan dispilin.

Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran atau penularan Covid-19. Aturan tersebut sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021.

Berikutnya, perusahaan dan para pekerja wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar-masuk pada fasilitas produksi perusahaan.

Semua perusahaan yang mengikuti uji coba ini wajib mengikuti acuan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kemenperin dan Kementerian Kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com