Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Dilonggarkan, Masyarakat Diharapkan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Kompas.com - 26/07/2021, 16:00 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan berharap masyarakat lebih taat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal ini ia katakan terkait aturan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang dilonggarkan pemerintah dibanding sebelumnya.

"Kita berharap tentu saja masyarakatnya lebih taat di dalam menerapkan 3M-nya. Sehingga mengurangi mobilitasnya walaupun terjadi, tapi dia taat," kata Ede kepada Kompas.com, Senin (26/7/2021).

"Kemudian M yang kelima, tetap tidak boleh berkerumun makanya kapasitas itu betul-betul dibatasi dan tolong disiplin," lanjut dia.

Ede berharap masyarakat bisa patuh atas semua aturan PPKM Level 4 yang telah dibuat. Namun pemerintah juga diminta untuk melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM.

Baca juga: Mendagri Tito Minta Gubernur Papua Pakai Istilah PPKM, Bukan Lockdown

Sehingga angka kasus positif Covid-19 bisa segera menurun secara rill dan bukan karena efek berkurangnya jumlah testing.

"Sehingga kita betul-betul hasilnya itu sesuai yang diharapkan yaitu terjadi penurunan yang signifikan," ujarnya.

"Bukan signifikan itu gara-gara testingnya sedikit, testingnya tetep kita harapkan naik terus. Sesuai target kemarin PPKM Darurat kan pengennya di 500.000, sampai sekarang belum tercapai 500.000 itu," ucap Ede.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4. Kebijakan itu dilanjutkan selama delapan hari ke depan, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus, Daerah Mana yang Termasuk?

Namun demikian, terdapat beberapa penyesuaian selama masa perpanjangan PPKM Level 4.

"Kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com