Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sejumlah Upaya BRGM untuk Restorasi Gambut dan Mangrove di Indonesia

Kompas.com - 17/08/2021, 08:15 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia (RI) tahun ini mengusung tema “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.

Melalui tema tersebut, Indonesia terus bersemangat dan pantang menyerah dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik pada masa mendatang.

Perwujudan itulah yang dilakukan BRGM sebagai fasilitator pelaksanaan restorasi gambut, sekaligus sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelaksanaan percepatan rehabilitasi mangrove.

Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono menjelaskan, pelaksanaan restorasi gambut dan mangrove tersebut melibatkan masyarakat secara langsung.

Hal tersebut dilakukan karena BRGM melihat masyarakat memiliki kedekatan khusus dengan ekosistem gambut dan mangrove.

Baca juga: Sejumlah Upaya BRGM untuk Restorasi Gambut dan Mangrove di Indonesia

“Masyarakat sebagai badan pelaksana juga memastikan keberlanjutan dari program BRGM. Mereka turut memastikan masyarakat mendapatkan manfaat langsung, tidak hanya menyoal pemulihan ekologi, tetapi juga secara ekonomi,” paparnya.

Menurut dia, pelaksanaan kegiatan rehabilitasi mangrove pada 2021 melibatkan 464 program kerja masyarakat (pokmas) dengan rata-rata 34 orang yang tersebar di Sumatera Utara (Sumut), Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Utara (Kalut), Kalimantan Timur (Kaltim), Papua, dan Papua Barat.

Untuk restorasi gambut, tambah dia, ada 1.155 kelompok masyarakat yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur di Riau, Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalbar, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Papua.

Baca juga: BRGM Targetkan 1,2 Juta Hektare Lahan Gambut Direstorasi pada 2021-2024

“Dengan pembentukan Desa Mandiri Peduli Gambut, masyarakat telah diberikan pelatihan, seperti pengelolaan lahan tanpa bakar dan pelatihan pemberdayaan perempuan,” tutur dia.

Tak hanya itu, Hartono melanjutkan, BRGM juga bekerja sama dengan pemerintah pusat, di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman).

Selain itu, ada pula kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

“BRGM juga bekerja sama dengan pemerintah daerah wilayah kerja target restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove,” tambahnya.

Baca juga: BRGM Nyatakan Masyarakat Jadi Ujung Tombak Keberhasilan Rehabilitasi Mangrove

Hartono mengatakan, meski pelaksanaan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove menuai banyak tantangan, pihaknya tidak putus semangat dalam melaksanakan tugas.

“Semangat ini yang menjadi kunci keberhasilan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove tahun ini,” ujar Hartono dikutip dari keterangan pers resminya, Selasa (17/8/2021).

Ia melanjutkan, untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada, BRGM bahkan telah melakukan penanaman mangrove seluas 3,981 hektar (ha).

Sementara itu, sebanyak 17,458 lahan mangrove telah dipersiapkan untuk dipasangi ajir atau penyangga bibit mangrove.

Baca juga: Kapokja dan Kasubpokja Resmi Dilantik, Begini Pesan Kepala BRGM

“Upaya penanaman bibit ini terus digalakkan, sehingga target penanaman bisa tercapai,” ungkap dia.

Langkah serupa juga dilakukan untuk restorasi gambut dengan pembangunan infrastruktur pembahasan gambut (IPG) yang sedang berlangsung di lapangan.

“Penyekatan untuk memblokade kanal-kanal yang mengeringkan gambut sampai saat ini sudah ada 68 unit. Sisanya sekitar 700 unit sedang dalam proses pembangunan,” tuturnya.

Selain itu, sambung Hartono, untuk menghadapi musim kemarau yang berpotensi mencegah kebakaran gambut kering, BRGM telah membangun 29 unit sumur bor dari target 80 unit pada 2021.

Baca juga: BRGM Rehabilitasi Mangrove di 9 Provinsi, Habiskan Rp 1,5 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com