Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Besok Ibadah Berjemaah di Daerah PPKM Level 4 Diperbolehkan, Maksimal untuk 20 Orang

Kompas.com - 09/08/2021, 22:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mulai Selasa (10/8/2021) besok, kegiatan ibadah berjemaah di daerah yang menerapkan PPKM level 4 sudah diperbolehkan.

Hanya saja, jumlah peserta ibadah dibatasi maksimal 25 persen atau setara dengan 20 orang.

Luhut menuturkan, hal itu sebagai salah satu penyesuaian aturan untuk daerah berstatus level 4 yang menjalani perpanjangan PPKM pada 10-16 Agustus 2021.

"Penyesuaian di level 4 dilakukan juga di tempat ibadah dalam perpanjangan. Mulai 10 Agustus kabupaten/kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/8/2021).

Dia melanjutkan, pada masa perpanjangan PPKM ini terdapat dua roadmap yang memiliki penyesuaian dan diujicobakan.

Baca juga: Daftar 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus

Keduanya yaitu sektor perbelanjaan mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya.

Untuk itu, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara bertahap untuk mal dan pusat perbelanjaan di wilayah dengan status level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan.

"Uji coba pembukaan pusat pembelajaan mall ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang, dengan kapasitas 25 persen selama seminggu kedepan, dengan protokol kesehatan yang ketat," jelas Luhut.

Protokol kesehatan yang dimaksud yakni hanya mereka yang sudah divaksinasi Covid-19 yang dapat masuk ke mal.

"Saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tegasnya.

Namun, anak umur di bawah 12 tahun dan warga berusia di atas 70 tahun dilarang untuk masuk ke dalam mal dan pusat perbelanjaan untuk sementara ini.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali: Hanya yang Sudah Divaksin yang Boleh Kunjungi Mal

Selain itu, Luhut meminta agar industri esensial berbasis ekspor untuk segera menyusun protokol kesehatan pada minggu ini.

Tujuannya, agar mulai pekan depan bisa dioperasiikan di kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 dengan 100 persen staf yang dibagi minimal dua sif.

Sebagaimana diketahui, hari Senin ini menjadi hari terakhir pelaksanaan PPKM level 4.

Kebijakan yang dilakukan saat ini merupakan perpanjangan yang dilakukan ketiga kalinya, yakni berlaku sejak 3 Agustus 2021.

Adapun perpanjangan pertama PPKM dilakukan pada 21-25 Juli 2021. Kemudian dilanjutkan pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

Tiga kali perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari penerapan PPKM darurat yang dilakukan pemerintah pada 3-20 Juli 2021.

Rangkaian kebijakan PPKM ini dipilih pemerintah sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19 yang saat itu mengalami lonjakan dalam jumlah tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com