JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali selama dua minggu atau mulai 10-23 Agustus 2021.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM tersebut tak terlepas dari peningkatan kasus aktif Covid-19 di daerah itu.
Ia mengatakan, per 9 Agustus 2021, kasus aktif Covid-19 di Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen dan di luar Jawa-Bali 46,5 persen dari total kasus aktif nasional.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali: Hanya yang Sudah Divaksin yang Boleh Kunjungi Mal
Airlangga mengatakan, terdapat 45 kabupaten/kota di 18 provinsi dengan risiko tertinggi Covid-19 yang akan menerapkan PPKM Level 4.
Selain itu, ada 215 kabupaten/kota dengan status wilayah level 3 dan 39 kabupaten/kota dengan status wilayah level 2.
Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:
1. Kalimantan Selatan
• Kabupaten Banjarbaru
• Tanah Laut
• Kota Banjarmasin
• Tanah Bumbu
• Barito Kuala
• Kotabaru
2. Kalimantan Timur
• Kota Balikpapan
• Kutai Kertanegara
• Kutai Timur
• Paser
• Kota Samarinda
3. Lampung
• Pringsewu
• Tulang Bawang Barat
• Lampung Timur
• Kota Bandar Lampung
• Lampung Barat
• Lampung Selatan
4. Riau
• Kota Pekanbaru
• Siak
• Rokan Hulu
• Kota Dumai
5. Bengkulu
• Bengkulu Utara
6. Sulawesi Tengah
• Kota Palu
• Banggai
• Poso
7. Bangka Belitung
• Bangka
8. Kalimantan Utara
• Kota Tarakan
9. Jambi
• Batanghari
• Merangin
• Kota Jambi
10. Sumatera Selatan
• Kota Palembang
11. Papua
• Kota Jayapura
12. Sumatera Utara
• Kota Medan
• Kota Pematangsiantar
13. Aceh
• Kota Banda Aceh
14. Nusa Tenggara Timur
• Kota Kupang
• Ende
• Sumba Timur
• Sikka
15. Sulawesi Utara
• Kota Manado
• Minahasa
16. Sulawesi Selatan
• Kota Makassar
• Luwu Timur
17. Sumatera Barat
• Kota Padang
18. Kalimantan Tengah
• Kota Palangkaraya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.