Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Calon Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto, Hakim yang Vonis Ahok Bersalah

Kompas.com - 03/08/2021, 15:27 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim ketua kasus penistaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Dwiarso Budi Santiarto, menjadi salah satu dari 24 hakim yang mengikuti seleksi calon hakim agung yang diselenggarakan Komisi Yudisial (KY).

Dilansir dari laman komisiyudisial.go.id, Dwiarso merupakan calon hakim agung untuk kamar pidana. Jebolan S2 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).

Tangani perkara Ahok

Sebelum menangani perkara Ahok, hakim kelahiran 14 Maret 1962 itu pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada tahun 2014. Selanjutnya, ia dimutasi menjadi Ketua PN Jakarta Utara.

Pada 2017, Dwiarso menangani turut menangani perkara Ahok yang kala itu menyedot perhatian publik.

Selain dia, ada empat hakim lain yang juga turut menangani perkara itu, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.

Baca juga: Calon Hakim Agung Dwiwarso Anggap Penanganan Kasus Narkoba Tak Bisa Represif

Dalam persidangan, pada akhirnya Ahok dinyatakan bersalah dan diganjar vonis dua tahun penjara.

Promosi

Tak lama setelah menyatakan Ahok bersalah, tiga hakim yang menangani perkara itu mendapat promosi. Mereka yaitu Abdul Rosyad, Jupriadi, serta Dwiarso.

Abdul Rosyad yang semula menjabat sebagai hakim PN Jakarta Utara dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

Sementara Jupriadi yang semula menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Utara dipromosikan menjadi Ketua PN Bandung.

Adapun Dwiarso yang semula menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Utara dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Bali. 

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung yang saat itu dijabat Ridwan Mansyur, membantah bahwa promosi itu dilakukan terkait vonis Ahok.

"Itu reguler. Dapat promosi. Rombongan Pak Budi (Dwiarso Budi Santiarto) sudah hakim tinggi. Rata-rata hakim tinggi. Kalau enggak (promosi) nanti ketinggalan kan kariernya," kata Ridwan saat dihubungi, Kamis (11/5/2017).

Baca juga: Calon Hakim Agung Nilai Pencemaran Nama Baik Prita Mulyasari Masuk Ranah Perdata

Dilantik jadi Kepala Bawas MA

Tiga tahun berkarier di Bali, Dwiarso akhirnya ditarik ke Jakarta untuk dilantik sebagai Kepala Badan Pengawas MA.

Dilansir dari bawas.mahkamahagung.go.id, pelantikan itu dilakukan pada 28 September 2020 lalu.

Pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan itu dipimpin oleh Ketua MA M Syariffudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com