Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Umumkan 24 Calon Hakim Agung yang Lolos ke Tahapan Wawancara

Kompas.com - 30/07/2021, 18:15 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 24 calon hakim agung yang lolos seleksi kesehatan serta assesmen kepribadian dan rekam jejak.

Adapun seleksi ini sudah dilakukan merespons permohonan dari Mahkamah Agung (MA) untuk memenuhi kekosongan 13 posisi hakim agung.

"Di mana kemarin kita sudah melakukan pleno dari hasil seleksi tersebut lolos 24 orang," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi persnya, Jumat (30/7/2021).

Fajar mengatakan, proses awal seleksi dimulai Maret 2021 dengan tahapan pendaftaran yang diikuti oleh 149 peserta.

Baca juga: MA Berlakukan WFH untuk Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Selama PPKM Darurat

Kemudian, pada proses seleksi administrasi, peserta yang lolos ada 116 orang, lalu pada 14-16 April para peserta tersebut mengikuti seleksi kualitas dan telah diumumkan yang lolos sebanyak 45 orang.

"Kemudian antara 6 Mei sampai 30 Juli 2021 masuk pada tahap seleksi kesehatan assesmen kepribadian dan rekam jejak," ujarnya.

Fajar melanjutkan, setelah tahapan assesmen para peserta yang lolos akan mengikuti tahapan wawancara dan hasil seleksinya akan segera diserahkan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Sesegera mungkin hasil ini akan kami kirim dan diusulkan ke DPR RI untuk dilakukan fit and proper," ucap dia.

Baca juga: PPATK dan KY Perkuat Kerja Sama Dalam Seleksi Calon Hakim Agung

Berikut 24 calon hakim agung yang lolos seleksi kesehatan serta assesmen kepribadian dan rekam jejak:

Perdata

1. Berlian Napitupulu: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jambi

2. Ennid Hasauddin: Hakim Pengadilan Tinggi Banten

3. Fauzan: Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA

4. Haswandi: Panitera Muda Perdata Khusus MA

5. Mochamad Hatta: Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya

6. Raden Murjiyato: Dosen Fakultas Hukum Janabadra

Militer

1. Brigjen TNI Slamet Sarwo: Kepala Pengadilan Militer Tinggi II - Jakarta

2. Brigjen TNI Tama Ulinta Boru Tarigan: Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama

3. Brigjen TNI Tiarsen Buaton: Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad

Pidana

1. Achmad Setyo Pudjoharsoyo: Ketua Pengadilan Tinggi Kendari

2. Adly: Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi

3. Artha Theresia Silalahi: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta

4. Aviantara: Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA RI

5. Catur Iriantoro: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

6. Dwiarso Budi Santiarto: Kepala Badan Pengawas MA RI

7. Eddy Parulian Siregar: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Ambon

8. Hermansyah: Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak

9. Hery Supriyono: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo

10. Jupriyadi: Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA

11. Prim Haryadi: Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA

12. Subiharta: Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung

13. Suharto: Panitera Muda Pidana Khusus pada MA RI

14. Suradi: Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA RI

15. Yohanes Priyana: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com