Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/07/2021, 18:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut, upacara peringatan HUT RI ke-76 tahun ini akan tetap digelar meski dalam situasi pandemi Covid-19.

Namun, seperti tahun lalu, upacara diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dengan tamu undangan sangat terbatas. Sementara, masyarakat dapat mengikuti upacara secara virtual.

"Kita pemerintah masih menjalankan upacara digelar secara minimalis, juga sesuai protokol kesehatan ketat dan masyarakat berpartisipasi secara daring," kata Pratikno dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: 75 Persen Warga Jaktim Ditargetkan Sudah Divaksinasi 17 Agustus Nanti

Menurut Pratikno, pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tetap disiapkan dengan formasi lengkap, 17-8-45.

Namun, ia memastikan, protokol kesehatan diterapkan secara ketat sejak proses seleksi di daerah, karantina dan pelatihan, hingga kelak Paskibraka bertugas di Istana Merdeka. 

Nantinya, jarak antarpasukan dalam barisan juga akan diperlebar. Bakal dilakukan pula sejumlah penyesuaian teknis lainnya.

"Tahun ini sebenarnya kita berharap sudah bisa (upacara) luring, tapi kenyataannya pandemi masih berlanjut, di mana pun di dunia ini masih berlanjut," ujar Pratikno.

Baca juga: Nadiem Ajak Masyarakat Ikut Lomba 17 Agustus Rayakan Merdekamu

Selain upacara peringatan kemerdekaan, pemerintah juga akan menggelar beragam perlombaan, panggung hiburan, pertunjukan seni, dan kegiatan lainnya selama bulan Agustus yang diperingati sebagai Bulan Kemerdekaan.

Dalam situasi normal, Bulan Kemerdekaan akan diisi dengan pidato kenegaraan, upacara peringatan detik-detik proklamasi, dan upacara penurunan bendera Merah Putih. Ada pula berbagai festival dan kegiatan seperti zikir dan doa kebangsaan.

Namun demikian, karena situasi pandemi, seluruh kegiatan selama Bulan Kemerdekaan akan digelar secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat dan mengutamakan format daring.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Brigjen Pol Sentot Prasetyo Ditunjuk Jadi Kadensus 88 Antiteror Polri, Ini Profilnya

Brigjen Pol Sentot Prasetyo Ditunjuk Jadi Kadensus 88 Antiteror Polri, Ini Profilnya

Nasional
Debat Capres-Cawapres Diharap Mengedukasi Publik, Bukan Cuma Gimik Politik

Debat Capres-Cawapres Diharap Mengedukasi Publik, Bukan Cuma Gimik Politik

Nasional
Profil Irjen Andi Rian, Kapolda Sulsel Baru yang Pernah Jebloskan Ferdy Sambo

Profil Irjen Andi Rian, Kapolda Sulsel Baru yang Pernah Jebloskan Ferdy Sambo

Nasional
Muncul Poster Doa Prabowo-Gibran, Panglima Kembali Tegaskan TNI Dilarang Terlibat Politik Praktis

Muncul Poster Doa Prabowo-Gibran, Panglima Kembali Tegaskan TNI Dilarang Terlibat Politik Praktis

Nasional
Politisi PDI-P Pertanyakan Siapa Pengusul Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ

Politisi PDI-P Pertanyakan Siapa Pengusul Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Preseden Buruk dan Kerentanan Pemilu 2024

Preseden Buruk dan Kerentanan Pemilu 2024

Nasional
PDI-P Sebut Gibran Tak Percaya Diri karena Minta Saling Sanggah dalam Debat Capres Dihilangkan

PDI-P Sebut Gibran Tak Percaya Diri karena Minta Saling Sanggah dalam Debat Capres Dihilangkan

Nasional
TKN Usul Saling Sanggah Debat Dihapus, PDI-P Wanti-wanti KPU Patuhi Aturan Main

TKN Usul Saling Sanggah Debat Dihapus, PDI-P Wanti-wanti KPU Patuhi Aturan Main

Nasional
Pakar: Saling Sanggah Saat Debat Capres Bukan untuk Menjatuhkan, Mestinya Tak Dihapus

Pakar: Saling Sanggah Saat Debat Capres Bukan untuk Menjatuhkan, Mestinya Tak Dihapus

Nasional
7 Parpol Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Siapa Pengusul Pasalnya?

7 Parpol Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Siapa Pengusul Pasalnya?

Nasional
Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim, KPK: Inilah Mafia Hukum

Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim, KPK: Inilah Mafia Hukum

Nasional
Mengurai Masalah Kesehatan yang Mengancam Anak-anak Wamena

Mengurai Masalah Kesehatan yang Mengancam Anak-anak Wamena

BrandzView
Kampanye di Lampung, Anies Janji Bangun Jalur Kereta 'Doubletrack' Kertapati-Bakauheni

Kampanye di Lampung, Anies Janji Bangun Jalur Kereta "Doubletrack" Kertapati-Bakauheni

Nasional
Helmut Hermawan Bantah Beri Rp 1 Miliar untuk Eddy Hiariej Jadi Ketum PP Pelti

Helmut Hermawan Bantah Beri Rp 1 Miliar untuk Eddy Hiariej Jadi Ketum PP Pelti

Nasional
Jadi Tersangka, Helmut Hermawan Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Jadi Tersangka, Helmut Hermawan Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com