Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/07/2021, 14:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak mengulur waktu untuk merealisasikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Ia menilai penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut sangat krusial karena regulasi akan menjadi titik tolak berbagai aturan teknis terkait keamanan data digital.

"Saya minta Kominfo dalam hal ini Dirjen Aptika jangan mengulur-ulur waktu dan masih saja ngotot terkait Lembaga Pengawas Data Pribadi ada di bawah kementerian," kata Sukamta dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: RUU PDP Masih Buntu, Pimpinan Panja: Sepertinya Tak Selesai Masa Sidang Ini

Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi sorotan Bank Dunia pada Kamis (29/7/2021) yang menyebut masih terdapat kesenjangan konektivitas dan persoalan keamanan data digital di Indonesia.

Adapun Bank Dunia menyampaikan hal tersebut dalam laporan berjudul "Beyond Unicorns 2021: Harnessing Digital Technologies for Inclusion in Indonesia".

"Sorotan Bank Dunia soal lemahnya keamanan data digital di Indonesia bisa berpengaruh terhadap trust investor dari negara lain. Mereka bisa jadi akan lebih memilih Vietnam atau negara ASEAN lainnya yang telah memiliki regulasi perlindungan data pribadi," jelasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti bocornya 2 juta data nasabah BRI Life yang belakangan ramai diperbincangkan.

Menurutnya, hal tersebut juga menjadi celah terjadinya banyak kejahatan data digital yang timbul akibat belum adanya regulasi perlindungan data pribadi.

Baca juga: Ini Alasan DPR Perpanjang Pembahasan RUU PDP dan Penanggulangan Bencana

"Semakin lama pembahasannya, apalagi kalau sampai tidak jadi, maka akan membuka celah terjadinya banyak kejahatan data digital sebagaimana baru saja terjadi bocornya 2 juta data nasabah BRI Life," ungkap dia.

Sukamta menjelaskan, dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja) sudah sangat jelas bahwa dibutuhkan Lembaga Pengawas Data Pribadi.

Ia menilai, lembaga tersebut sangat strategis, independen, dan berada di bawah Kominfo.

"Tentu akan berfungsi secara optimal saat berada di bawah koordinasi Presiden secara langsung," tuturnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengingatkan pemerintah terkait perkembangan digital yang amat pesat, juga menuntut respons secara cepat baik dari sisi kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur hingga regulasi.

Ia pun menyoroti bagaimana Indonesia terkesan menggunakan cara kerja analog di tengah situasi atau era digital industri 4.0.

"Masa zaman digital, industri 4.0 tapi cara kerjanya seperti analog. Kalau serba terlambat, Indonesia hanya akan jadi budaknya digital, sekadar jadi konsumen, jadi pasar yang dieksploitasi negara dan perusahaan asing," nilai dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Nasional
Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Nasional
Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Nasional
Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Nasional
Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Nasional
Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Nasional
Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Nasional
Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Nasional
Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

Nasional
Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Nasional
Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com