JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak mengulur waktu untuk merealisasikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Ia menilai penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut sangat krusial karena regulasi akan menjadi titik tolak berbagai aturan teknis terkait keamanan data digital.
"Saya minta Kominfo dalam hal ini Dirjen Aptika jangan mengulur-ulur waktu dan masih saja ngotot terkait Lembaga Pengawas Data Pribadi ada di bawah kementerian," kata Sukamta dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: RUU PDP Masih Buntu, Pimpinan Panja: Sepertinya Tak Selesai Masa Sidang Ini
Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi sorotan Bank Dunia pada Kamis (29/7/2021) yang menyebut masih terdapat kesenjangan konektivitas dan persoalan keamanan data digital di Indonesia.
Adapun Bank Dunia menyampaikan hal tersebut dalam laporan berjudul "Beyond Unicorns 2021: Harnessing Digital Technologies for Inclusion in Indonesia".
"Sorotan Bank Dunia soal lemahnya keamanan data digital di Indonesia bisa berpengaruh terhadap trust investor dari negara lain. Mereka bisa jadi akan lebih memilih Vietnam atau negara ASEAN lainnya yang telah memiliki regulasi perlindungan data pribadi," jelasnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti bocornya 2 juta data nasabah BRI Life yang belakangan ramai diperbincangkan.
Menurutnya, hal tersebut juga menjadi celah terjadinya banyak kejahatan data digital yang timbul akibat belum adanya regulasi perlindungan data pribadi.
Baca juga: Ini Alasan DPR Perpanjang Pembahasan RUU PDP dan Penanggulangan Bencana
"Semakin lama pembahasannya, apalagi kalau sampai tidak jadi, maka akan membuka celah terjadinya banyak kejahatan data digital sebagaimana baru saja terjadi bocornya 2 juta data nasabah BRI Life," ungkap dia.
Sukamta menjelaskan, dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja) sudah sangat jelas bahwa dibutuhkan Lembaga Pengawas Data Pribadi.
Ia menilai, lembaga tersebut sangat strategis, independen, dan berada di bawah Kominfo.
"Tentu akan berfungsi secara optimal saat berada di bawah koordinasi Presiden secara langsung," tuturnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengingatkan pemerintah terkait perkembangan digital yang amat pesat, juga menuntut respons secara cepat baik dari sisi kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur hingga regulasi.
Ia pun menyoroti bagaimana Indonesia terkesan menggunakan cara kerja analog di tengah situasi atau era digital industri 4.0.
"Masa zaman digital, industri 4.0 tapi cara kerjanya seperti analog. Kalau serba terlambat, Indonesia hanya akan jadi budaknya digital, sekadar jadi konsumen, jadi pasar yang dieksploitasi negara dan perusahaan asing," nilai dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.