Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Laporan Bank Dunia, Anggota DPR Minta Pembahasan RUU PDP Dikebut

Kompas.com - 30/07/2021, 14:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak mengulur waktu untuk merealisasikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Ia menilai penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut sangat krusial karena regulasi akan menjadi titik tolak berbagai aturan teknis terkait keamanan data digital.

"Saya minta Kominfo dalam hal ini Dirjen Aptika jangan mengulur-ulur waktu dan masih saja ngotot terkait Lembaga Pengawas Data Pribadi ada di bawah kementerian," kata Sukamta dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: RUU PDP Masih Buntu, Pimpinan Panja: Sepertinya Tak Selesai Masa Sidang Ini

Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi sorotan Bank Dunia pada Kamis (29/7/2021) yang menyebut masih terdapat kesenjangan konektivitas dan persoalan keamanan data digital di Indonesia.

Adapun Bank Dunia menyampaikan hal tersebut dalam laporan berjudul "Beyond Unicorns 2021: Harnessing Digital Technologies for Inclusion in Indonesia".

"Sorotan Bank Dunia soal lemahnya keamanan data digital di Indonesia bisa berpengaruh terhadap trust investor dari negara lain. Mereka bisa jadi akan lebih memilih Vietnam atau negara ASEAN lainnya yang telah memiliki regulasi perlindungan data pribadi," jelasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti bocornya 2 juta data nasabah BRI Life yang belakangan ramai diperbincangkan.

Menurutnya, hal tersebut juga menjadi celah terjadinya banyak kejahatan data digital yang timbul akibat belum adanya regulasi perlindungan data pribadi.

Baca juga: Ini Alasan DPR Perpanjang Pembahasan RUU PDP dan Penanggulangan Bencana

"Semakin lama pembahasannya, apalagi kalau sampai tidak jadi, maka akan membuka celah terjadinya banyak kejahatan data digital sebagaimana baru saja terjadi bocornya 2 juta data nasabah BRI Life," ungkap dia.

Sukamta menjelaskan, dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja) sudah sangat jelas bahwa dibutuhkan Lembaga Pengawas Data Pribadi.

Ia menilai, lembaga tersebut sangat strategis, independen, dan berada di bawah Kominfo.

"Tentu akan berfungsi secara optimal saat berada di bawah koordinasi Presiden secara langsung," tuturnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengingatkan pemerintah terkait perkembangan digital yang amat pesat, juga menuntut respons secara cepat baik dari sisi kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur hingga regulasi.

Ia pun menyoroti bagaimana Indonesia terkesan menggunakan cara kerja analog di tengah situasi atau era digital industri 4.0.

"Masa zaman digital, industri 4.0 tapi cara kerjanya seperti analog. Kalau serba terlambat, Indonesia hanya akan jadi budaknya digital, sekadar jadi konsumen, jadi pasar yang dieksploitasi negara dan perusahaan asing," nilai dia.

Sukamta berpandangan, tentu semua pihak ingin Indonesia bisa membangun kemandirian digital yang mampu membuat lompatan guna mengejar ketertinggalan.

Solusi untuk mengejar ketertinggalan itulah yang menurut Sukamta, salah satunya dengan diwujudkannya regulasi soal keamanan digital melalui UU PDP.

"Regulasi soal keamanan digital sekuat Undang-Undang menjadi salah satu instrumen yang penting untuk mengawal itu semua," pungkasnya.

Diberitakan Kompas.com, Bank Dunia merekomendasikan tiga hal kepada pemerintah Indonesia terkait adanya kesenjangan konektivitas internet.

Salah satu rekomendasinya yaitu pemerintah harus memimpin pemanfaatannya agar layanan yang diberikan menjadi lebih baik.

Baca juga: Dugaan Kebocoran Data Nasabah, DPR dan Pemerintah Harus Segera Tuntaskan RUU PDP

Direktur Bank Dunia untuk Indonesia, Satu Kahkonen dalam virtual launch Bank Dunia, Kamis (29/7/2021) mengakui rekomendasi ini sedikit kompleks, tapi ada dua inisiatif yang bisa menjadi langkah utama Untuk meningkatkan kepercayaan dalam transaksi online.

Misalnya, pemerintah bisa mempercepat RUU Perlindungan Data Pribadi yang menjamin keamanan dan akuntabilitas pengumpulan, penggunaan, dan pembagian data pribadi, serta memformalisasi hak-hak subjek data.

"Salah satu fitur penting untuk menjamin kredibilitas dan kekuatan hukum tersebut adalah pengawasan dari lembaga independen," kata Kahkonen, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com