Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Minta Komisi I Segera Tuntaskan Pembahasan RUU PDP

Kompas.com - 10/06/2021, 18:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi I DPR segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Menurut dia, hal tersebut diperlukan karena melihat perkembangan yang ada saat ini, Indonesia membutuhkan aturan untuk perlindungan data warga negara.

"Kami akan meminta Komisi I DPR untuk segera menyelesaikan RUU PDP secepat mungkin. Bila perlu ketika waktu reses, kami minta untuk mengerjakan pembahasannya," kata Dasco seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: RUU PDP Atur Batas Usia Pengguna Medsos, DPR Sebut Bentuk Perlindungan Anak

Politisi Partai Gerindra ini menilai, pembahasan RUU PDP sudah diperpanjang selama dua kali. Dengan demikian, ia meminta agar pembahasan RUU PDP dapat segera diselesaikan.

Ia menjelaskan, ketika Komisi I DPR meminta perpanjangan pembahasannya, pimpinan DPR meminta waktu untuk evaluasi sejauh mana RUU tersebut telah dibahas.

Setelah dilihat hasil evaluasinya, kata dia, apa yang sudah dikerjakan oleh Komisi I DPR dinilai sudah mencapai target.

Akan tetapi, menurut Dasco saat itu banyak libur sehingga menghambat pembahasan.

"Setelah diadakan evaluasi, kemungkinan besar dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terdekat, kami akan meminta Komisi I DPR untuk segera memulai kembali pembahasan RUU PDP," jelasnya.

Pada rapat Bamus itu, Dasco mengatakan bahwa akan dilihat materi dan lama waktu pembahasan apakah sudah sesuai atau belum.

Menurutnya, materi yang sudah dicapai dengan waktu yang sudah diberikan sudah sesuai.

"Ternyata tidak ada hal-hal yang lain kecuali itu dan kesimpulan kami, kemungkinan besar dalam Bamus terdekat akan meminta Komisi I DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU PDP," tutur Dasco.

Sebelumnya diketahui bersama, RUU PDP masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021 yang telah disetujui DPR dalam rapat paripurna, Selasa (23/3/2021).

RUU PDP menjadi salah satu RUU yang sangat dinantikan pengesahannya di masyarakat, menyusul kasus kebocoran data 279 juta WNI beberapa waktu lalu.

Baca juga: Data 279 Juta WNI Diduga Bocor, Anggota DPR Nilai Alarm Pentingnya RUU PDP

Salah satu anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Farah Puteri Nahlia mendorong pengesahan RUU PDP usai dugaan kebocoran data tersebut.

Ia juga mendorong berdirinya otoritas perlindungan data pribadi yang independen setelah kejadian tersebut.

"Untuk itu, negara harus hadir dengan bekerja lebih cepat dan cerdas dalam mengesahkan RUU PDP dalam menjamin hak warga negara atas perlindungan diri pribadi dan menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi," ucap Farah, Selasa (25/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com