JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) Abdul Kharis Almasyhari memperkirakan pembahasan RUU itu tidak akan selesai pada masa sidang ini.
Kharis mengatakan, pihaknya masih menunggu sikap pemerintah terkait pembahasan RUU PDP, setelah Komisi I DPR dan pemerintah belum juga menemui titik temu terkait pembahasan RUU tersebut.
"Kita akan menunggu dari pemerintah, namun kalau dalam masa sidang ini keliatannya tidak akan selesai karena kita juga sekarang ada situasi yang tidak memungkinkan kita mengadakan rapat-rapat sebagaimana kemarin," kata Kharis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menuturkan, pembahasan RUU PDP masih menemui jalan buntu karena belum ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai kelembagaan otoritas pengawas data pribadi.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Tak Capai Titik Temu Soal Otoritas Pengawas dalam RUU PDP
Kharis menjelaskan, DPR ingin agar otoritas itu menjadi lembaga independen yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
"Panja Komisi I itu bulat dari sembilan fraksi semuanya sepakat sama tidak ada satu pun kelompok fraksi yang berbeda di dalam pandangan hal ini," kata dia.
Sementara, pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Atas sikap tersebut, Komisi DPR pun menilai pemerintah inkonsisten karena dalam rapat konsinyering pada Rabu (30/6/2021), Komisi I DPR dan pemerintah sepakat untuk membentuk lembaga pengawas yang bertanggung jawab langsung kepada persiden.
Namun, saat masuk tahap pembahasan, Panja Pemerintah justru mengajukan konsep lembaga yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: Ini Alasan DPR Perpanjang Pembahasan RUU PDP dan Penanggulangan Bencana
"Konsinyering ditutup dengan tidak tercapainya titik temu antara panja DPR dan Panja Pemerintah. Panja DPR menilai Panja Pemerintah tidak serius dan tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati berkaitan dengan kelembagaan," kata Kharis yang menjabat sebagai wakil ketua Komisi I DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.