Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kebocoran Data Nasabah, DPR dan Pemerintah Harus Segera Tuntaskan RUU PDP

Kompas.com - 28/07/2021, 10:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mandek. Pembahasan terhambat karena belum adanya kesepakatan antara DPR dan pemerintah.

Sukamta mengatakan, RUU PDP sangat penting untuk melindungi data rakyat Indonesia, khususnya setelah ada dugaan kebocoran data 2 juta pengguna BRI Life.

"RUU PDP harus segera diselesaikan agar data rakyat terlindungi. Saat ini hambatan utama mengenai lembaga pengawas harus segera diatasi," Sukamta, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: RUU PDP Masih Buntu, Pimpinan Panja: Sepertinya Tak Selesai Masa Sidang Ini

Wakil ketua Fraksi PKS itu menegaskan, lembaga pengawas tersebut harus bersifat independen, memiliki otoritas mengawasi, menyelidiki, serta menengahi masalah antara pemilik dan pengguna data hingga memutuskan perkara sengketa data.

Sementara, pemerintah menginginkan agar lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Berdasarkan tugas dan wewenang tersebut, maka posisi lembaga ini harus independen bukan di bawah kementerian namun sebuah badan atau komisi khusus," ujar dia.

Sukamta pun menilai, selama ini Kemenkominfo seolah tidak memiliki sense of crisis atas kasus kebocoran data yang terus berulang.

"Saat ini saja Kominfo tidak punya taji menghadapi kebocoran dan sengketa data. Saya yakin kalau lembaga PDP di bawah Kominfo tidak akan memberikan dampak signifikan," ujar Sukamta.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Tak Capai Titik Temu Soal Otoritas Pengawas dalam RUU PDP

Menurut Sukamta, selama ini yang dikerjakan Kemenkominfo saat ada kebocoran data hanya dengan memblokir situs.

"Sedangkan perkara cyber security, penipuan online, penyebaran dan penggunaan data pribadi ilegal tidak pernah jelas penyelesaiannya," kata Sukamta.

Diberitakan, data nasabah perusahaan asuransi BRI Life diduga bocor dan dijual di dunia maya.

Kabar kebocoran data ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @UnderTheBreach pada Selasa (27/7/2021). Ia mengatakan data nasabah yang bocor bersifat sensitif.

Menurut akun tersebut ada sekitar 2 juta nasabah yang terdampak dan ada sekitar 463.000 dokumen yang berhasil diambil peretas.

CEO BRI Life, Iwan Pasila, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pengecekan terkait dugaan peretasan tersebut.

"Kami sedang melakukan pengecekan dengan tim dan akan memberikan update segera setelah investigasi selesai," kata Iwan, dikutip KompasTekno dari Reuters, Selasa.

Baca juga: BRI Life Telusuri Dugaan Kebocoran Data 2 Juta Nasabah

Adapun pembahasan RUU PDP di DPR masih menemui jalan buntu karena Komisi I DPR dan pemerintah belum mencapai titik temu terkait kelembagaan otoritas pengawas data pribadi.

DPR mengusulkan agar lembaga tersebut bersifat independen, sedangkan pemerintah ingin agar lembaga tersebut berada di bawah Kemenkominfo.

"Konsinyering ditutup dengan tidak tercapainya titik temu antara panja DPR dan Panja Pemerintah. Panja DPR menilai Panja Pemerintah tidak serius dan tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati berkaitan dengan kelembagaan," kata Ketua Panja RUU PDP DPR Abdul Kharis Almasyhari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com