Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Harus Jadi Momentum Percepat Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 26/07/2021, 13:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 harus menjadi momentum untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19.

Menurut dia, program vaksinasi harus terus digalakkan hingga Indonesia mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.

"Selain menjalankan protokol kesehatan seecara ketat, program vaksinasi adalah senjata utama kita dalam perang melawan Covid-19. Karena itu, vaksinasi harus digenjot terus menerus hingga mencapai target herd immunity," kata Rahmad dalam keterangannya, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Pelonggaran Aturan, dan Ancaman Varian Baru

Politisi PDI-P itu berpandangan, untuk menyukseskan program vaksinasi dibutuhkan kerja sama semua elemen bangsa.

Ia meyakini, jika semua elemen bangsa bergerak bersama, bekerja dengan segala daya dan upaya yang ada, maka target vaksinasi 2021 akan tercapai.

"Semestinya tidak adal lagi desa dan kecamatan di Indonesia yang tidak menyelenggarakan vaksinasi. TNI dan Polri yang punya perangkat hingga ke desa, termasuk bidan desa dilibatkan semua. Intinya, tidak ada hari tanpa vaksinasi," terangnya.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Minggu (25/7/2021), angka vaksinasi dosis pertama baru mencapai 21,35 persen.

Sementara, vaksinasi dosis kedua baru mencapai 8,60 persen atau 17.906.504 orang dari target 208 juta.

"Angka ini masih jauh untuk capaian herd immunity yang mensyaratkan vaksinasi harus mencapai 70 persen dari jumlah penduduk," tuturnya.

Baca juga: Permudah Birokrasi bagi Masyarakat untuk Dapatkan Vaksin

Melihat situasi Indonesia saat ini, Rahmad berharap persoalan distribusi vaksin tetap menjadi perhatian utama di masa PPKM Level 4.

Terlebih, kata dia, vaksin memiliki masa kedaluwarsa sehingga stok yang sudah ada harus segera diinjeksikan agar tak mubazir.

"Distribusi vaksin bisa diprioritaskan dari perhitungan proporsi masyarakat kota sesuai tingkat keparahan zona dan target 70 persen herd immunity tadi. Misalnya, seperti di Kota Sorong, Papua Barat yang cakupan vaksinasinya per 8 Juli 2021 masih rendah 14,17 persen. Padahal kota ini masuk zona merah," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian dalam distribusi vaksin.

Pertama, akses masyarakat memperoleh vaksin harus dipermudah.

Dalam hal ini, ruang publik untuk mengakses vaksin di seluruh Indonesia harus diperbanyak hingga tingkat kecamatan dan desa.

Selain itu, kerja sama dengan pihak swasta juga diminta harus lebih ditingkatkan.

"Intinya ya harus tiada hari tanpa vaksinasi hingga di level terendah. Bahkan jika perlu melakukan pendekatan rumah ke rumah untuk pengecekan dan vaksinasi," kata Rahmad.

Baca juga: Anggota DPR: Vaksinasi Tidak Boleh Birokratis, apalagi Dipersulit

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus, pada Minggu (25/7/2021) malam.

Meski PPKM Level 4 dilanjutkan, namun pemerintah melonggarkan sejumlah aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap. Setidaknya, ada empat aturan yang disesuaikan.

Pertama, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00 dengan protokol ketat.

Kedua, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis, diiziinkan buka sampai dengan pukul 21.00.

Ketentuan tersebut nantinya akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah daerah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus

Perubahan aturan yang ketiga yakni, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan atau tempat usaha lainnya di ruang terbuka diperbolehkan buka.

Tak seperti PPKM sebelumnya yang hanya membolehkan sistem take away atau bungkus, pada masa perpanjangan PPKM Level 4 pengunjung diperbolehkan makan ditempat. Namun demikian, diterapkan pembatasan waktu dan kapasitas.

"Diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," kata Jokowi, Minggu.

Selanjutnya, transportasi umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com