JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah upaya pemerintah mempercepat vaksinasi Covid-19, muncul keluhan dari warga mengenai syarat mendapatkan vaksin yang dinilai terlalu berbelit.
Melalui media sosial Twitter, sejumlah warga mengaku sulit mendapatkan vaksin karena persoalan birokrasi.
Seorang warganet bercerita soal kerabatnya yang gagal mengikuti vaksinasi karena kartu tanda penduduk (KTP) barunya hilang dan hanya memiliki KTP yang lama.
Ironisnya, tak lama setelah gagal mendapat vaksin, kerabat warganet itu disebut terpapar Covid-19 kemudian meninggal dunia.
Warganet lain bercerita, ia dan keluarganya sudah menjalani proses screening dan dinyatakan dapat menerima vaksin. Namun, hal itu gagal karena mereka tidak membawa fotokopi KTP.
Baca juga: Anggota DPR: Vaksinasi Tidak Boleh Birokratis, apalagi Dipersulit
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menyatakan, warga yang ingin mendapatkan vaksin hendaknya tidak dipersulit oleh persoalan-persoalan birokratis.
"Berulang kali saya sampaikan bahwa vaksinasi tidak boleh birokratis, apalagi dipersulit. Target penyuntikan 2-5 juta ini harus dipermudah dengan berbagai pendekatan," kata Netty saat dihubungi, Sabtu (24/7/2021).
Netty mengatakan, masyarakat yang memiliki KTP atau nomor induk kependudukan (NIK) semestinya dapat ikut vaksinasi tanpa dibatasi lokasi atau domisili.
"Pemerintah harus mempermudah mekanismenya," ujarnya.
Menurut Netty, perpindahan penduduk antarkota, antarkabupaten, dan antarprovinsi tidak bisa dihindari, sehingga masyarakat harus dapat mengakses vaksinasi di mana pun.
Alasannya, kata Netty, akan lebih berisiko apabila warga diminta untuk pulang kampung hanya untuk divaksin karena ada potensi penularan virus di sepanjang perjalanan.
"Kedua, amanat konstitusi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan. Prinsip keadilan tidak mengenal batas kota atau kabupaten dan provinsi," kata Netty.
Data NIK
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, seharusnya fotokopi KTP dan KTP lama bukan menjadi masalah selama identitas peserta vaksinasi bisa terkonfirmasi.
Penyelenggara disarankan untuk melanjutkan vaksinasi apabila identitas bisa dikonfirmasi meski dengan KTP lama.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.