Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penimbunan, Pembelian Obat Covid-19 Akan Dikuota dan Sesuai Resep Dokter

Kompas.com - 26/07/2021, 12:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan menetapkan kuota pembelian obat-obatan yang digunakan untuk terapi penyembuhan pasien Covid-19.

Hal ini bertujuan mencegah penimbunan obat oleh oknum atau pelaku kejahatan.

"Bagaimana kami jaga di lapangan, kami perketat sehingga tidak ada penimbunan. Jadi saat beli, kami kuotakan dan sesuai resep dokter, karena kami takut ada loop hole," ujar Erick dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas kabinet pada Senin (26/7/2021).

Baca juga: Kasus Penimbunan Obat Covid-19 PT ASA: 13 Orang Diperiksa, Belum Ada Tersangka

Meski demikian, dia menegaskan tidak ingin menyalahkan pihak-pihak tertentu.

Untuk menghindari adanya monopoli pembelian obat dalam jumlah besar, nantinya distribusi obat akan diatur menurut kebutuhan RS atau Kementerian Kesehatan.

Erick lantas menjelaskan jumlah ketersediaan obat-obatan dan vitamin untuk pasien Covid-19 yang tersedia saat ini hingga Agustus 2021.

Untuk Azithromycin pemerintah menyiapkan sebanyak 980.000, lalu Zinc sebanyak 1,2 juta dan paracetamol 2,3 juta.

Sementara itu, vitamin C tersedia sehanyak 7,6 juta dan vitamin D tersedia sebanyak 1,6 juta.

Baca juga: Pimpinan DPR: Jangan Sampai Ada Penimbunan Obat Terapi Covid-19

Kemudian untuk Oseltamivir tersedia sebanyak 7,7 juta, Favipiravir 4 juta dan Avicov 1,5 juta.

"Untuk obat-obatan, kami proyeksi hingga dua bulan ke depan, kami fokus ke apotek yang dikelola BUMN lalu order dari Kementerian Kesehatan, keperluan holding RS BUMN dan paket 2 juta (obat gratis isoman) yang BUMN suplai ke TNI untuk PPKM," ujar Erick.

Dia menambahkan, jumlah tersebut di luar ketersediaan untuk RS swasta dan apotem swasta.

Sebab, sejumlah obat-obatan untuk pasien Covid-19 juga diproduksi oleh perusahaan farmasi swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com