JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali yang diterapkan oleh pemerintah sejak 3 hingga 20 Juli 2021, nyatanya tidak menurunkan jumlah zona merah Covid-19.
Justru sebaliknya, selama penerapan PPKM Darurat, jumlah zona merah di Jawa-Bali meningkat.
Berdasarkan catatan Kompas.com, pada 4 Juli 2021 tercatat ada 69 kabupaten/kota yang mengalami zona merah di Jawa-Bali.
Baca juga: Jakarta Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Sebaran Zona Merah di DKI
Kemudian pada 11 Juli 2021 meningkat menjadi 84 kabupaten/kota. Namun, pada 18 Juli 2021, kembali bertambah menjadi 105 kabupaten/kota.
Di bawah ini data zona merah di 7 provinsi di Jawa-Bali sejak 4 hingga 18 Juli 2021:
1. DKI Jakarta
Sejak tanggal 4 hingga 18 Juli 2021, ada 5 kabupaten/kota yang mengalami zona merah.
2. Banten
3. Jawa Barat
Baca juga: Sebaran 180 Zona Merah di Indonesia Data 18 Juli 2021, Jawa Timur Paling Banyak
4. Jawa Tengah
5. D.I Yogyakarta
Sejak tanggal 4 hingga 18 Juli 2021, ada 5 kabupaten/kota yang mengalami zona merah.
6. Jawa Timur
7. Bali
Baca juga: Kota Bogor Mau Terapkan Lagi Ganjil Genap, Pengawasan di RW Zona Merah Diperketat