Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Merah di Jawa-Bali Meningkat meski Ada PPKM Darurat

Kompas.com - 22/07/2021, 13:40 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali yang diterapkan oleh pemerintah sejak 3 hingga 20 Juli 2021, nyatanya tidak menurunkan jumlah zona merah Covid-19.

Justru sebaliknya, selama penerapan PPKM Darurat, jumlah zona merah di Jawa-Bali meningkat.

Berdasarkan catatan Kompas.com, pada 4 Juli 2021 tercatat ada 69 kabupaten/kota yang mengalami zona merah di Jawa-Bali.

Baca juga: Jakarta Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Sebaran Zona Merah di DKI

Kemudian pada 11 Juli 2021 meningkat menjadi 84 kabupaten/kota. Namun, pada 18 Juli 2021, kembali bertambah menjadi 105 kabupaten/kota.

Di bawah ini data zona merah di 7 provinsi di Jawa-Bali sejak 4 hingga 18 Juli 2021:

1. DKI Jakarta

Sejak tanggal 4 hingga 18 Juli 2021, ada 5 kabupaten/kota yang mengalami zona merah.

2. Banten

  • 4 Juli 2021:  3 kabupaten/kota zona merah
  • 11 Juli 2021: 3 kabupaten/kota zona merah
  • 18 Juli 2021: 7 kabupaten/kota zona merah

3. Jawa Barat

  • 4 Juli 2021: 15 kabupaten/kota zona merah
  • 11 Juli 2021: 20 kabupaten/kota zona merah
  • 18 Juli 2021: 21 kabupaten/kota zona merah

Baca juga: Sebaran 180 Zona Merah di Indonesia Data 18 Juli 2021, Jawa Timur Paling Banyak

4. Jawa Tengah

  • 4 Juli 2021: 20 kabupaten/kota zona merah
  • 11 Juli 2021: 28 kabupaten/kota zona merah
  • 18 Juli 2021: 29 kabupaten/kota zona merah

5. D.I Yogyakarta

Sejak tanggal 4 hingga 18 Juli 2021, ada 5 kabupaten/kota yang mengalami zona merah.

6. Jawa Timur

  • 4 Juli 2021: 20 kabupaten/kota zona merah
  • 11 Juli 2021: 19 kabupaten/kota zona merah
  • 18 Juli 2021: 33 kabupaten/kota zona merah

7. Bali

  • 4 Juli 2021: 1 kabupaten/kota zona merah
  • 11 Juli 2021:  4 kabupaten/kota zona merah
  • 18 Juli 2021:  5 kabupaten/kota zona merah

Baca juga: Kota Bogor Mau Terapkan Lagi Ganjil Genap, Pengawasan di RW Zona Merah Diperketat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com