Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindakan KPK Laporkan Aksi Tembakan Laser Dinilai Otoriter dan Anti-kritik

Kompas.com - 21/07/2021, 05:53 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri telah menjadi lembaga yang otoriter dan anti kritik.

Hal itu, dikatakan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyusul pelaporan yang dilakukan KPK terkait penyinaran laser ke Gedung Merah Putih pada 28 Juni 2021 lalu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pelaporan terhadap masyarakat sipil yang dilakukan oleh KPK ke Polres Jakarta Selatan akan dicatat sejarah sebagai bukti bahwa KPK di bawah komando Firli Bahuri benar-benar telah berubah menjadi lembaga otoriter dan bersikap anti kritik," kata Kurnia kepada Kompas.com, Selasa (20/7/2021).

Selain itu, menurut ICW, langkah pelaporan ke kepolisian juga kian menggambarkan ketidakmampuan KPK dalam menutupi skandal penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan.

Setidaknya, kata Kurnia, ada tiga alasan yang harus dilihat lebih lanjut menanggapi pelaporan KPK ke Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: KPK Laporkan Peristiwa Penyinaran Laser ke Polisi

Pertama, Indonesia menganut sistem demokrasi yang telah dituangkan dalam Pasal 28 E Ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."

"Jadi, pelaporan itu dapat dianggap sebagai upaya untuk memberangus demokrasi," ujar Kurnia.

Kedua, Pasal 20 UU KPK menyebutkan bahwa lembaga antirasuah tersebut bertanggungjawab kepada publik.

Maka dari itu, menurut Kurnia, semestinya aksi tersebut dipandang sebagai respons masyarakat atas problematika KPK yang harus dijawab, bukan justru melaporkan ke polisi.

Ketiga, pelapor yang diduga keras pegawai KPK telah melanggar kode etik, tepatnya Pasal 7 Ayat (2) huruf d Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 Tahun 2020.

Adapun PerDewas tersebut dinyatakan bahwa "Dalam mengimplementasikan Nilai Dasar Profesionalisme, setiap Insan Komisi dilarang: merespons kritik dan saran secara negatif dan berlebihan.".

"Untuk itu, Dewan Pengawas mesti segera bertindak menyikapi pelaporan ini," tutur Kurnia.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, laporan pelaseran ke Gedung Merah Putih KPK ke Polres Metro Jakarta Selatan tersebut telah dilayangkan oleh Biro Umum KPK.

"Benar, KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan ke Polres Jakarta Selatan," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).

"Terkait dengan peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com