Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Yakin Hukuman Juliari Batubara Tak Jauh Beda dengan Edhy Prabowo

Kompas.com - 16/07/2021, 13:12 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, hukuman yang akan diterima mantan Menteri Sosial Juliari Batubara tidak akan jauh berbeda dengan vonis yang telah dijatuhkan terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Edhy divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait perkara suap ekspor benih lobster pada Kamis (15/7/2021).

Sedangkan, Juliari merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 akan akan segera menjalani tuntutan.

"ICW yakin, tuntutan Juliari pasti akan serupa, atau bahkan mungkin lebih rendah, dibandingkan dengan Edhy Prabowo," ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: ICW Berharap Vonis terhadap Edhy Prabowo Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

ICW pun curiga ada peran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rendahnya hukuman terhadap para mantan pejabat korup tersebut.

Apalagi, kata Kurnia, saat ini seharusnya KPK segera menerbitkan surat perintah penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh para pelaku.

"Kali ini yang menarik untuk ditelisik lebih lanjut adalah siapa pihak di balik tuntutan rendah tersebut? Apakah murni buah pemikiran jaksa penuntut umum atau justru atas keinginan Pimpinan KPK?" tutur Kurnia.

"ICW curiga pimpinan KPK ada di balik rendahnya tuntutan terhadap Edhy Prabowo," ucap dia.

Baca juga: Gugatan Ganti Rugi Korban terhadap Juliari Ditolak, ICW: Hukum Belum Berpihak

Kurnia pun mencontohkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang seperti beberapa bukti awal yang sudah terlihat jelas dalam persidangan suap ekspor benih lobster.

Misalnya, modus menggunakan pihak lain sebagai pembeli properti guna menyamarkan aset hasil kejahatan atau bahkan meminjam rekening orang ke tiga untuk menerima sejumlah penerimaan suap.

"Akan tetapi, kembali lagi, itu ekspektasi publik, namun realita yang terjadi justru penyidik perkara suap ekspor benih lobster dipecat melalui tes wawasan kebangsaan," tutur Kurnia.

"Dalam logika ini, semakin jelas bahwa Pimpinan KPK memiliki keinginan kuat untuk melindungi pelaku-pelaku suap ekspor benih lobster," ucap dia.

Baca juga: ICW: Jika Tak Ajukan Kasasi, Dugaan Kejaksaan Agung Ingin Lindungi Pinangki Terkonfirmasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pejuang Wadas Jateng Siap Bersinergi Menangkan Prabowo-Gibran Secara Santun

Pejuang Wadas Jateng Siap Bersinergi Menangkan Prabowo-Gibran Secara Santun

Nasional
Ngopi Bareng Mahasiswa di Aceh, Cak Imin Cerita soal Represifnya Orde Baru

Ngopi Bareng Mahasiswa di Aceh, Cak Imin Cerita soal Represifnya Orde Baru

Nasional
Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

Nasional
BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

Nasional
Istana: Wamenkumham Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Istana: Wamenkumham Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Nasional
RUU DKJ Dibahas Jelang Pemilu 2024, Dinilai Sarat akan Transaksi Politik

RUU DKJ Dibahas Jelang Pemilu 2024, Dinilai Sarat akan Transaksi Politik

Nasional
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

Nasional
KSAD Pimpin Sertijab Pangdivif 1 Kostrad dan Kapoksahli Pangkostrad

KSAD Pimpin Sertijab Pangdivif 1 Kostrad dan Kapoksahli Pangkostrad

Nasional
Mudik Gratis Libur Nataru 2024: Cara Daftar dan Kota Tujuan

Mudik Gratis Libur Nataru 2024: Cara Daftar dan Kota Tujuan

Nasional
Wacana Penunjukan Gubernur DKI oleh Presiden di RUU DKJ Disebut Kemunduran Demokrasi

Wacana Penunjukan Gubernur DKI oleh Presiden di RUU DKJ Disebut Kemunduran Demokrasi

Nasional
Disentil Gibran soal Komputer SMK, Ganjar: Kelihatan Beliau Siap Debat

Disentil Gibran soal Komputer SMK, Ganjar: Kelihatan Beliau Siap Debat

Nasional
Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung Ubah Pendapat di Kasasi, Ini Kata MA

Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung Ubah Pendapat di Kasasi, Ini Kata MA

Nasional
Ganjar Puji Gibran Kreatif Tangani Peremajaan Fasilitas SMK di Solo

Ganjar Puji Gibran Kreatif Tangani Peremajaan Fasilitas SMK di Solo

Nasional
Debat Cawapres Didampingi Capres, Ganjar: Fitnah yang Mengatakan Gibran Tak Siap

Debat Cawapres Didampingi Capres, Ganjar: Fitnah yang Mengatakan Gibran Tak Siap

Nasional
Soal Bantuan Gizi Prabowo-Gibran, Dewan Pakar TKN: Pemenuhan Gizi Penting Cegah Stunting

Soal Bantuan Gizi Prabowo-Gibran, Dewan Pakar TKN: Pemenuhan Gizi Penting Cegah Stunting

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com