Resepsi pernikahan
Resepsi pernikahan diusulkan bisa dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan ditempat resepsi.
Makanan pada resepsi pernikahan tetap dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.
Keputusan akhir ada di tangan Jokowi
Aturan-aturan di atas masih berupa usulan dari Luhut kepada Jokowi. Pemerintah sedang melakukan finalisasi terhadap aturan PPKM Darurat. Nantinya, keputusan akhir terkait aturan PPKM Darurat ada di tangan presiden. Jadi, mari kita tunggu.
Baca juga: Soal PPKM Mikro Darurat, Anggota DPR: Penggantian Nama Bukan Esensi, yang Penting Aksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.