Melibatkan sejumlah kementerian
Setelah menyetujui DIM dan membentuk panja, DPR dan pemerintah juga menyepakati adanya keterlibatan sejumlah kementerian dalam pembahasan di panja.
Usulan keterlibatan itu pertama disampaikan oleh anggota Pansusu DPR Agun Gunandjar yang mengatakan, pembahasan RUU Otsus Papua tak cukup diwakilkan oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Karena ini kekhususan, sejumlah pertanyaan sudah diungkapkan, terutama dari DPD RI," kata Agun dalam rapat.
Baca juga: Menkeu dan Menkumham Tak Hadiri Rapat, Pansus Otsus Papua Minta Pemerintah Serius
Ia menuturkan, pembahasan dengan berbagai kementerian terkait perlu dilakukan agar undang-undang yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Papua.
"Hal ini dalam rangka peningkatan ketertinggalan dari provinsi-provinsi yang lain," ucap dia.
Terkait dana Otsus, Agun meminta Menteri PPN/Bappenas hadir dalam rapat pembahasan dengan panja atau diwakilkan oleh pejabat setingkat dirjen.
"Terkait dana Otsus, kami minta mulai dari perencanaan, bagaimana pelaksanaannya, bagaimana pengawasannya, bagaimana pertanggungjawabannya itu betul-betul terukur dalam UU ini," ujar Agun.
Baca juga: 20 Tahun Otsus Papua, Mendagri: APBD Besar, tapi Tak Berdampak Signifikan untuk Masyarakat Asli
Kemudian, ia juga meminta agar wakil dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), Kementerian Kesehatan dan Kementerian Infrastruktur juga dihadirkan dalam panja.
"Supaya dana otsus yang dicantumkan tersebut betul-betul tersinergi, tidak ada lagi tumpang tindih antar sektor satu dengan yang lain," kata dia.
Hal senada juga disampaikan anggota pansus lainnya yaitu Putra Nababan. Politisi PDI-P itu mengatakan ada banyak DIM yang harus dibahas secara detail dan khusus.
Maka, kehadiran kementerian/lembaga terkait juga diperlukan agar pembahasan RUU Otsus Papua lebih cepat selesai dan menyeluruh.
"Khususnya terkait dengan kesehatan, keuangan dan juga pendidikan. Jadi kalau kita tidak bicara soal detail, nanti di panja itu kalau hanya tiga kementerian, mungkin nanti jalannya panja akan lebih lambat. Kita maunya cepat," ujar dia.
Baca juga: PPATK Laporkan 80 Transaksi Mencurigakan Terkait APBD dan Dana Otsus Papua