Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/06/2021, 17:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR Komarudin Watubun mengatakan, pemerintah perlu serius membahas perubahan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tersebut.

Hal itu ia sampaikan untuk menanggapi tidak hadirnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang sebelumnya diundang dalam rapat pada hari ini, Kamis (17/6/2021).

Kedua menteri itu diwakilkan oleh bawahannya yakni Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Wakil Menteri Hukum dan HAM. Hanya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tampak hadir dalam rapat.

"Beberapa kali kita undang menteri terkait. Ada yang mewakilkan kepada Sekjen, ada yang mewakilkan juga kepada Dirjen lagi. Jadi saya sempat menyampaikan ini juga kepada istana supaya ada keseriusan. Keseriusan dari kementerian untuk membahas masalah Papua," kata Komarudin saat membuka rapat, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: 20 Tahun Otsus Papua, Mendagri: APBD Besar, tapi Tak Berdampak Signifikan untuk Masyarakat Asli

Menurut Komarudin, masalah Otonomi Khusus Papua merupakan persoalan yang serius. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah juga serius menangani persoalan di Papua.

Secara khusus, ia juga menyebut dan meminta Presiden Joko Widodo serius menangani persoalan Papua lewat pembahasan Otsus Papua.

"Menurut saya ini masalah serius. Oleh karena itu, Bapak Presiden juga serius. Nah, tetapi hari ini, teman-teman Pansus semua, ketidakhadiran Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM juga ada alasan," jelasnya.

Komarudin mengaku mendapatkan surat yang menyebut alasan Menkeu tak dapat menghadiri rapat Pansus Otsus Papua.

Pada surat tersebut, dituliskan bahwa Menkeu tak dapat hadir karena tengah mengikuti judicial review di Mahkamah Konstitusi yang membahas mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.

Kemudian, pimpinan Pansus juga menerima surat dari Menkumham atas ketidakhadiran dalam rapat pada Kamis.

Dalam surat disebutkan bahwa Menkumham tak dapat menghadiri rapat lantaran tengah mewakili Presiden untuk melaksanakan sidang pengujian formal UU Cipta Kerja di MK.

Baca juga: Revisi UU Otsus dan Kesejahteraan Papua

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami menugaskan Wakil Menteri Hukum dan HAM untuk menghadiri rapat yang dimaksud," ujar Komarudin membacakan surat Menkumham.

Kemudian, atas pertimbangan pimpinan dan anggota Pansus, rapat tetap berlangsung meski tak dihadiri Menkeu dan Menkumham.

Adapun agenda rapat tersebut membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perubahan Kedua UU Otsus Papua dan pembentukan Panitia Kerja (Panja).

Diketahui bersama, RUU Otsus Papua telah disahkan DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada Selasa (23/3/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com