Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Komunitas Ingin Usung Jokowi Tiga Periode, PBB: Sah-sah Saja Jika Tak Melanggar UU

Kompas.com - 19/06/2021, 16:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor menilai wacana Presiden Joko Widodo tiga periode yang diusung oleh Komunitas Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024 sah-sah saja, sepanjang tak melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Namun, ia mengingatkan bahwa hasil amandemen UUD 1945 pasca reformasi menyebutkan bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode.

"Itu sah-sah saja selagi tidak melanggar UU. Tapi sekarang ini kan hasil amandemen yang lalu, yang sudah dilakukan pada saat reformasi, itu kan membatasi masa jabatan presiden dua periode. Nah, kalau wacana tiga periode ini mau dilakukan oleh Jok-Pro, silakan saja. Tapi mereka tidak boleh menabrak undang-undang," kata Afriansyah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).

Adapun hal tersebut ia sampaikan ketika ditanya mengenai tanggapan partai koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin soal adanya komunitas yang berencana mengusung Jokowi-Prabowo di 2024.

Menurutnya, jika komunitas Jok-Pro 2024 masih ngotot untuk menginginkan Jokowi tiga periode, maka dapat melanjutkan wacana tersebut ke pihak yang berwenang mengamandemen UUD.

Baca juga: Pengusul Presiden Tiga Periode Disebut Ingin Tampar Muka Jokowi, Ini Respons Komunitas Jokpro 2024

"Silakan saja mereka mengajukan atau meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengamandemen UU. Karena UU kita kan hanya membatasi masa jabatan presiden itu dua periode," jelasnya.

Kendati demikian, ia tetap sepakat dengan UUD 1945 hasil amandemen yang ada saat ini yaitu menyebutkan bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode.

Pasalnya, Afriansyah menilai bahwa PBB adalah produk reformasi yang juga sama seperti amandemen UUD 1945.

"Sebagai tokoh atau aktivis 1990-an, kita ini menolak rezim Soeharto. Saya juga sepakat untuk membatasi periode masa pemerintahan dua periode saja," tuturnya.

Untuk itu, ia berpandangan bahwa adanya pihak-pihak yang mengusung wacana tiga periode tidaklah benar.

Sebaliknya, dia meminta para pihak pengusung wacana itu untuk membantu Presiden Jokowi dan jajarannya menuntaskan masa periode kedua dengan mengatasi pandemi secara bersama.

"Kami berharap teman-teman yang masih cinta dengan Pak Jokowi, bantulah Pak Jokowi menyelesaikan jabatannya yang kedua ini dengan berhasil sama-sama mengatasi pandemi yang masih ada," harap Afriansyah.

Ia juga meminta kepada pihak-pihak tersebut tidak membenturkan Presiden Jokowi dengan UUD 1945.

Baca juga: Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Tak Mudah Diwujudkan

Sebab, hal itu menurutnya justru seolah ingin mengadu domba Jokowi sebagai presiden dengan kepentingan bangsa yang lebih besar.

"Jangan ada yang mencoba-coba menghasut malah mengadu domba Pak Jokowi, kasihan Pak Jokowinya. Pak Jokowi sendiri mengatakan tidak akan melanggar UU. Jadi jangan diadu domba," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com