Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/06/2021, 16:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, persiapan serah terima pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada akhir Juni 2021 berjalan lancar.

Tenggat waktu penyerahan pengelolaan TMII akan jatuh pada 30 Juni 2021.

"Kemensetneg memastikan persiapan serah terima pengelolaan TMII berjalan lancar jelang tenggat waktu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung transformasi perbaikan tata kelola TMII," ujar Eddy dilansir dari siaran pers di laman Sekretariat Negara, Sabtu (19/6/2021).

Eddy mebuturkan, pada Jumat (18/6/2021), pihaknya telah melaksanakan Rapat Persiapan Serah Terima Pengelolaan TMII.

Adapun berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan TMII, pelaksanaan serah terima dilakukan paling lama tiga bulan sejak Perpres dimaksud diterbitkan.

Dalam rapat itu, kinerja masing-masing pokja yang dinilai sangat relevan dalam memastikan tahapan proses pelaksanaan serah terima telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Tinjau Stasiun LRT TMII, Jokowi Harap Uji Coba LRT Jabodebek April, Operasional Juni 2022

"Dibahas pula perlindungan terhadap SDM yang ada, utamanya terkait dengan hak-hak keuangan sangat menjadi perhatian tim pokja dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan kerugian terhadap pengelolaan keuangan negara dan permasalahan di kemudian hari," jelas Eddy.

Kemensetneg sebelumnya telah meminta TMII untuk menyampaikan seluruh data dan informasi yang valid untuk membantu kelancaran proses serah terima, salah satunya terkait data sumber daya manusia (SDM) TMII, dasar hukum pengangkatan, serta sistem penggajiannya.

Hal ini diperlukan guna menjamin kelancaran pemenuhan hak-hak keuangan dan fasilitas lainnya selama masa transisi.

"Kemensetneg telah berhasil memastikan pembayaran gaji dan THR para karyawan TMII tepat waktu dan dibayarkan kembali secara penuh 100 persen tanpa potongan," ungkap Eddy.

"Mekanisme pembayaran gaji dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, baik dalam proses verifikasi maupun validasi data kepegawaian untuk menjamin akuntabilitas dalam pemberian hak maupun kewajiban yang harus diberikan/didapat oleh Pemberi kerja dan Karyawan," lanjutnya.

Baca juga: Hari Pancasila, Pengunjung TMII Capai 12.405 Orang

Sementara itu, terkait dengan pembayaran gaji dan THR yang sebelumnya terlambat, hal ini dikarenakan masih adanya penyesuaian terhadap perbedaan pengaturan dan bisnis proses pelaksanaan anggaran dalam keuangan negara bagi pemenuhan hak-hak pegawai TMII yang merupakan Pegawai non ASN.

Namun, secara prinsip kesemuanya telah dibayarkan sesuai dengan hak-hak pegawai TMII.

"Adapun terkait dengan pembayaran pesangon, Kemensetneg berupaya agar hak-hak dimaksud dijamin dapat dibayarkan," tutur Eddy.

"Akan tetapi diperlukan waktu terkait validasi data serta penyesuaian dengan mekanisme baru yang harus sesuai dengan ketentuan perubahan terbaru yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja yang berlaku terhitung tanggal 2 Februari 2021," paparnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com