Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB X Buka Opsi Lockdown, Kemendagri: PPKM Mikro Sudah Ketat

Kompas.com - 19/06/2021, 15:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sudah memuat aturan yang ketat sebagai upaya menekan kasus Covid-19.

Oleh karenanya, ia mendorong, pemerintah daerah (pemda) konsisten menerapkan PPKM skala mikro.

Hal tersebut disampaikan Syafrizal menanggapi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X yang membuka opsi menerapkan lockdown.

"PPKM mikro sudah memuat aturan yang ketat soal pembatasan-pembatasan, tegakkan saja PPKM Mikro ini secara konsisten," kata Syafrizal saat dihubungi, Sabtu (19/6/2021).

Syafrizal juga mengatakan, PPKM Mikro dapat dilakukan secara bertingkat. Misalnya, setiap zonasi dapat dilakukan pengetatan sesuai kondisi daerah tersebut.

Baca juga: Ada 23 Kasus Covid-19, UNS Lockdown hingga 25 Juni 2021

"Yang zona merah diperlakukan pembatasan sebagaimana ketentuan yang merah, untuk bisa pembatasan kelurahan, pembatasan kecamatan, jadi tergantung zonasi," ujarnya.

"Jika PPKM mikro efektif, maka akan efektif pula menekan mobilitas," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka opsi menerapkan lockdown.

Sebab, dalam dua hari terakhir, kasus Covid-19 mencapai lebih dari 1.000 kasus.

Menurut Sultan, lockdown merupakan pilihan terakhir untuk menekan kasus Covid-19, mengingat saat ini DIY telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“Kita kan sudah bicara mengontrol di RT, RW, kalau gagal terus arep ngopo meneh (kalau gagal terus mau apalagi). Kita kan belum tentu bisa cari jalan keluar, yo satu-satunya cara ya lockdown total kan gitu,” kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (18/6/2021).

Sultan menambahkan, PPKM mikro berfungsi untuk menekan mobilitas warga di tingkat RT, RW dan padukuhan.

Baca juga: PHRI Yogyakarta Minta Ada Solusi Jika Lockdown Diterapkan

Namun, jika saat akhir pekan mobilitas warga tetap tinggi maka opsi terakhir adalah lockdown.

“Terus mau apalagi ya lockdown. Kita sudah paling di bawah penularan pada keluarga dan tetangga. Bahkan pada Pergub tanggal 15 kemarin penyelenggaraan aktivitas masyarakat keputusan tidak cukup di kelurahan harus sampai kapanewon (camat),” kata Sultan.

Ia berharap, penerapan lockdown dapat memperketat pengawasan serta membatasi mobilitas warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com