Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditepis Presiden dan MPR, Politikus Golkar: Tutup Saja Wacana Presiden Tiga Periode

Kompas.com - 20/03/2021, 13:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung berpendapat, polemik terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode sebaiknya disudahi.

Sebab, Presiden Joko Widodo dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pun sama-sama sudah menepis adanya wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

"Menurut saya, toh juga Pak Jokowi juga sendiri enggak mau, MPR juga enggak pernah bicarakan itu, kemudian kita semua lagi butuh tenaga energi untuk bisa menyelesaikan pandemi, kita tutup saja soal wacana-wacana tiga periode ini," kata Doli dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Disebut Tak Berniat Langgar Konstitusi

Doli menuturkan, konstelasi politik pada hari ini menunjukkan bahwa elite politik sudah menyatakan tidak setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden tersebut.

Selain itu, Doli mengingatkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi harus menjadi prioritas pada saat ini.

Sementara, ia meyakini, rencana amendemen UUD 1945 dapat menimbulkan polemik politik yang besar.

Ia mencontohkan, revisi UU Pemilu saja ditunda dengan alasan pandemi, apalagi amendemen UUD 1945 yang akan menciptakan perdebatan politik yang besar.

"Jadi lebih bagus kita fokus sekarang pada soal mengatasi pandemi dan soal amendemen ini energinya cukup besar yang saya kira nanti akan mengganggu atau membuat kontraksi politik yang cukup besar kalau kita memaksakan melakukan itu," kata dia.

Baca juga: Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Mahfud: Jokowi Tak Setuju Amendemen Lagi

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menegaskan dirinya tidak berminat untuk menjadi presiden selama tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi Presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Sementara, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo memastikan tidak ada pembahasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode di internal MPR.

Ketentuan soal masa jabatan presiden itu tertuang dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 yang dapat diubah melalui proses amendemen oleh MPR.

"Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apa pun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Saat MPR Bantah Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com