JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor menilai wacana Presiden Joko Widodo tiga periode yang diusung oleh Komunitas Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024 sah-sah saja, sepanjang tak melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Namun, ia mengingatkan bahwa hasil amandemen UUD 1945 pasca reformasi menyebutkan bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode.
"Itu sah-sah saja selagi tidak melanggar UU. Tapi sekarang ini kan hasil amandemen yang lalu, yang sudah dilakukan pada saat reformasi, itu kan membatasi masa jabatan presiden dua periode. Nah, kalau wacana tiga periode ini mau dilakukan oleh Jok-Pro, silakan saja. Tapi mereka tidak boleh menabrak undang-undang," kata Afriansyah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).
Adapun hal tersebut ia sampaikan ketika ditanya mengenai tanggapan partai koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin soal adanya komunitas yang berencana mengusung Jokowi-Prabowo di 2024.
Menurutnya, jika komunitas Jok-Pro 2024 masih ngotot untuk menginginkan Jokowi tiga periode, maka dapat melanjutkan wacana tersebut ke pihak yang berwenang mengamandemen UUD.
Baca juga: Pengusul Presiden Tiga Periode Disebut Ingin Tampar Muka Jokowi, Ini Respons Komunitas Jokpro 2024
"Silakan saja mereka mengajukan atau meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengamandemen UU. Karena UU kita kan hanya membatasi masa jabatan presiden itu dua periode," jelasnya.
Kendati demikian, ia tetap sepakat dengan UUD 1945 hasil amandemen yang ada saat ini yaitu menyebutkan bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode.
Pasalnya, Afriansyah menilai bahwa PBB adalah produk reformasi yang juga sama seperti amandemen UUD 1945.
"Sebagai tokoh atau aktivis 1990-an, kita ini menolak rezim Soeharto. Saya juga sepakat untuk membatasi periode masa pemerintahan dua periode saja," tuturnya.
Untuk itu, ia berpandangan bahwa adanya pihak-pihak yang mengusung wacana tiga periode tidaklah benar.
Sebaliknya, dia meminta para pihak pengusung wacana itu untuk membantu Presiden Jokowi dan jajarannya menuntaskan masa periode kedua dengan mengatasi pandemi secara bersama.
"Kami berharap teman-teman yang masih cinta dengan Pak Jokowi, bantulah Pak Jokowi menyelesaikan jabatannya yang kedua ini dengan berhasil sama-sama mengatasi pandemi yang masih ada," harap Afriansyah.
Ia juga meminta kepada pihak-pihak tersebut tidak membenturkan Presiden Jokowi dengan UUD 1945.
Baca juga: Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Tak Mudah Diwujudkan
Sebab, hal itu menurutnya justru seolah ingin mengadu domba Jokowi sebagai presiden dengan kepentingan bangsa yang lebih besar.
"Jangan ada yang mencoba-coba menghasut malah mengadu domba Pak Jokowi, kasihan Pak Jokowinya. Pak Jokowi sendiri mengatakan tidak akan melanggar UU. Jadi jangan diadu domba," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah komunitas relawan bernama Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024 menginginkan Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto berpasangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Munculnya komunitas ini kemudian menghidupkan kembali wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Kendati mengusung Jokowi untuk kembali maju dalam Pilpres selanjutnya, Sekretaris Jenderal Komunitas Jok-Pro 2024 Timothy Ivan Triyono menampik bahwa gagasan utama yang digaungkan komunitasnya adalah Jokowi tiga periode.
Ia menegaskan, gagasan utama yang diinginkan Komunitas Jok-Pro 2024 adalah Jokowi-Prabowo, bukan Jokowi tiga periode.
"Terlepas dari konsekuensi logisnya ya Jokowi harus tiga periode kalau mau Jokowi dipasangkan dengan Prabowo di 2024," ucap dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/6/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.