Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tegaskan Tak Pernah Sebut Kasus Pengadaan Lahan di Munjul Terkait Program DP 0 Persen

Kompas.com - 15/06/2021, 07:55 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak pernah menyebutkan bahwa kasus pengadaan lahan di Munjul terkait dengan program rumah DP 0 persen pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budianto mengatakan bahwa kasus yang tengah diusut KPK itu berhubungan dengan bank tanah di DKI.

“Soal DP 0 persen, selama ini kami nggak pernah menyebutkan soal itu. Yang sedang ditangani KPK itu berhubungan dengan bank tanah di Munjul, Pondok Ranggon,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/6/2021).

Setyo pun menjelaskan, sejak awal pengusutan kasus pengadaan tahan di Munjul ini, KPK mendalami proses kerja sama yang dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya DKI yang kegiatan usahanya bergerak di bidang properti tanah dan bangunan.

“Jadi proses itu sejak awal kami sampaikan dilakukan kerja sama dalam hal ini DKI memberikan kegiatan operasional pada PT PSJ (Perumda Pembangunan Sarana Jaya), kemudian PT PSJ melibatkan PT AP (Adonara Propertindo) untuk mencari lokasi tersebut,” papar Setyo.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Ini Peran Tommy Adrian dalam Kasus Pengadaan Lahan di Munjul

Sementara itu, KPK menetapkan tersangka baru terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

“Masih terkait dengan perkara ini, setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup maka KPK kembali menetapkan 1 orang tersangka yaitu RHI (Rudy Hartono Iskandar) Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur),” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/6/2021).

Lili mengatakan, penetapan tersangka baru tersebut sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan pada tanggal 28 Mei 2021.

Tim penyidik, kata Lili, telah memanggil secara patut terhadap tersangka Rudy Hartono Iskandar.

Akan tetapi, Rudy mengkonfirmasi melalui surat tidak bisa hadir dengan alasan sakit dan meminta untuk di lakukan penjadwalan ulang.

“KPK mengimbau dan mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan ulang selanjutnya,” ucap Lili.

Dalam kesempatan itu, KPK menahan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Baca juga: Kasus Pengadaan Lahan di Munjul, KPK Tahan Direktur PT Adonara Propertindo

Selain Tommy, KPK juga menetapkan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya DKI Yoory Corneles Pinontoan dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.

Keduanya telah ditahan seusai pemeriksaan. KPK menahan Anja Runtuwene pada Rabu (6/2/2021) dan Yoory Corneles Pinontoan pada Kamis (27/5/2021).

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com