Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Komnas HAM soal Dipenuhi atau Tidak Panggilan Kedua terhadap KPK

Kompas.com - 15/06/2021, 07:26 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan panggilan kedua terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (15/6/2021).

Surat pemanggilan kedua itu telah dikirimkan sejak Rabu (9/6/2021).

Adapun pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku belum bisa memastikan apakah pihak KPK akan datang memenuhi panggilan tersebut atau tidak.

Ia hanya memastikan bahwa pihaknya akan mengadakan konferensi pers terkait pemanggilan kedua KPK ini pada pukul 11.00 WIB.

“Jam 11 kami konpers ya,” kata Anam kepada Kompas.com, Selasa.

Anam pun tak memberi penjelasan secara terperinci apakah ada surat balasan dari KPK terkait pemanggilan hari ini atau tidak.

Ia hanya membalas sebuah emoticon senyum untuk membalas berbagai pertanyaan Kompas.com perihal kepastian kehadiran pimpinan KPK tersebut.

Baca juga: Saat KPK Tak Beri Kepastian Untuk Memenuhi Panggilan Komnas HAM…

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengaku bahwa KPK telah menerima surat dari Komnas HAM terkait pemanggilan tersebut.

Ia menyatakan, pihaknya masih mempelajari lebih lanjut untuk menyikapi kehadiran tersebut.

“Soal Komnas HAM kita telah menerima surat itu dan kita sedang mempelajari untuk memastikan bahwa apakah KPK (akan hadir) menyampaikan informasi apa yang diduga dilanggar oleh KPK berdasarkan laporan ke Komnas HAM,” kata Lili dalam konferensi pers, Senin (14/6/2021).

Senada dengan Lili, Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan bahwa surat yang diterima KPK masih ditelaah.

Hal itu, kata dia, untuk mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM supaya lebih jelas.

“Betul kami sudah terima surat panggilan dan penjelasannya. Namun, masih dilakukan penelaahan lebih lanjut,” ucap Ali.

Kendati demikian, KPK belum memastikan akan datang atau tidak memenuhi panggilan Komnas HAM tersebut.

Baca juga: KPK Belum Pasti Hadiri Panggilan Kedua Komnas HAM, Lili Pintauli: Kita Sedang Pelajari

Namun demikian, KPK menghargai surat penjelasan yang diberikan Komnas HAM terkait pemanggilan KPK itu.

“Besok kami sampaikan update-nya. Tapi prinsipnya kami menghargai tugas pokok dan fungsi dari Komnas HAM,” ucap Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com