Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pengadaan Alutsista Rp 1,75 Kuadriliun dan Pentingnya Argumentasi Kemenhan

Kompas.com - 03/06/2021, 09:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) senilai Rp 1,7 kuadriliun atau setara Rp 1.750 triliun oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tengah menjadi sorotan.

Nilai pengadaan tersebut tertera dalam dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.

Berdasarkan rancangan tersebut, pengadaan alutsista ini bisa dilakukan dengan skema peminjaman dana asing alias utang.

Baca juga: Soal Rencana Modernisasi Alutsista, Menhan Prabowo: Masih Kita Godok

Belakangan, Kemenhan membantah nilai pengadaan alutsista itu dan menyatakan bahwa pembahasan rancangan tersebut belum final.

"Raperpres adalah dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final," ujar Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Senin (31/5/2021).

Ia menyebutkan, dokumen perencanaan pertahanan tersebut merupakan bagian dari rahasia negara dan dokumen internal masih dalam pembahasan yang berlangsung.

Pihaknya pun menyesalkan ada pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut sebagai alat untuk mengembangkan kebencian dan gosip politik yang penuh dengan nuansa kecemburuan politik.

Kepada Prabowo, menurut Dahnil, Presiden Joko Widodo ingin ada kejelasan lima sampai dengan 25 tahun ke depan mengenai kepemilikan alpalhankam.

Berangkat dari itu, modernisasi alpalhankam menjadi sebuah keniscayaan.

Baca juga: Soal Rencana Modernisasi Alutsista, Menhan Prabowo: Masih Kita Godok

Terlebih lagi, kondisi alpalhankam saat ini sudah tua. Bahkan, 60 persen alpalhankam di antaranya sudah sangat tua dan usang serta memprihatinkan.

"Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula modernisasi alpahankam melalui reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam," ucap Dahnil.

Rencananya, reorganisasi belanja dan pembiayaan alpalhankam ini dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui mekanisme belanja lima rencana stretagis (renstra) yang dibelanjakan pada satu renstra pertama, yaitu 2020-2024.

Dengan demikian, postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada 2025 atau 2026 dengan harapan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044.

Dengan formula ini, menurut dia, pada 2044 akan dimulai pembelanjaan baru untuk 25 tahun ke depan.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pembiayaan yang dibutuhkan dari skema peminjaman luar negeri masih dalam pembahasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com