Aji juga menegaskan bahwa tidak ada satu kontrak pun dari Kemenhan ke PT TMI.
"PT TMI tidak ditugaskan untuk pembelian atau pengadaan oleh Kementerian Pertahanan," ujar Aji dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu kemarin.
Ia juga menyampaikan, PT TMI dibentuk oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan.
Dulunya adalah Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan di bawah Kemenhan.
Visi PT TMI adalah mewujudkan ToT yang berbobot, yang benar-benar berkualitas dari segi teknologi dan teknis.
Menurut dia, kehadiran PT TMI adalah untuk menjawab permasalahan ToT yang selama ini belum maksimal.
"Yang kerap kali disebabkan oleh beberapa prinsipal yang belum penuh dalam memberikan teknologinya kepada Indonesia," kata dia.
Harus ada penjelasan kuat
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem Muhammad Farhan mengatakan, dalam pengadaan alutsista, banyak hal yang harus dipertimbangkan, terutama tentang arah kebijakan pertahanan nasional seperti Minimum Essential Force (MEF) yang berakhir pada 2024.
Baca juga: Gerindra Benarkan 3 dari 4 Empat Komisaris PT TMI adalah Kader Partai
Menurut dia, usulan pengadaan melalui raperpres seharusnya dibarengi dengan penjelasan dan argumentasi yang kuat dari Kemenhan.
Selain itu, ia juga mempertanyakan kenapa Kemenhan tidak mengevaluasi MEF yang sudah ada.
"Harus ada kejelasan dengan konsep pengadaan alutsista ini. Problemnya selama ini tidak konsisten dengan konsep yang ada (MEF)," kata dia, dikutip dari Kompas.id, Kamis (3/6/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.