Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Betulkah Ada Operasi Senyap di Balik TWK KPK?

Kompas.com - 31/05/2021, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PUTUSAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberhentikan 51 pegawainya menyusul tes wawasan kebangsaan (TWK) yang kontroversial dianggap sebagai pembangkangan.

Disebut pembangkangan karena keputusan itu dinilai tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi dan seruan Presiden Joko Widodo.

Dalam putusan uji materi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK, pada bagian pertimbangan yang dibacakan Hakim Konstitusi Enny Nurbainingsih, Selasa (4/5/2021), MK menyatakan, peralihan status Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap pegawai KPK tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

Sementara, Presiden Jokowi menyatakan, TWK tidak serta merta memberhentikan pegawai yang tidak lulus.

KPK sudah bulat memutuskan. Dalam pernyataan bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) disebutkan, 51 pegawai dari 75 yang diumumkan tak lolos akan diberhentikan. Alasannya, ke-51 pegawai tersebut tidak lolos uji pada materi utama yaitu PUNP alias Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

Sementara, 24 pegawai dianggap masih bisa “diselamatkan”. Mereka akan dibina lebih lanjut.

Apakah ada persekongkolan jahat di balik TWK KPK?

"Ini pasti bukan kerja pimpinan atau lebih spesifik bukan kerja individu Firli Bahuri (Ketua KPK) semata. Pasti ada pola yang terjadi. Ada persekongkolan jahat di balik tes wawasan kebangsaan," ungkap peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers yang digelar daring, Rabu pekan lalu (26/5/2021).

Tim program AIMAN Kompas TV mencoba mencari tahu siapa yang berada di balik pemberhentian 51 pegawai yang dianggap tak bisa dibina.

Macan antikorupsi tersingkir?

Ke-51 orang yang tersingkir itu disebut-sebut sebagai macan antikorupsi di KPK. Mereka menangani sejumlah kasus besar. Semuanya adalah penyelidik dan penyidik senior maupun pengawas Internal yang melakukan sidang etik di internal KPK.

Tersebutlah sejumlah nama.

Praswad Nugraha dan Andre Nainggolan. Masing-masing adalah penyidik dan Kepala Satuan Tugas Penyidik. Keduanya menangani kasus korupsi yang menyeret nama mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Juliari didakwa terima suap Rp 32 miliar terkait bantuan sosial Covid-19.

Ada empat orang lagi. Mereka menangani kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy didakwa terima suap lebih dari Rp 25 miliar terkait izin ekspor benih lobster.

Mereka adalah Kepala Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan tiga Kepala Satuan Tugas Penyidik KPK yaitu Rizka Anungnata, Novel Baswedan, dan Ambarita Damanik.

Penyidik KPK Ronald Paul juga termasuk dalam daftar 75 yang gagal TWK. Ronald saat ini sedang menangani kasus eks Caleg PDI-P yang kini masih buron, Harun Masiku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com