JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan kadernya agar tidak memperjualbelikan aset partai untuk kepentingan pribadi. Aset partai yang dimaksud misalnya tanah kantor partai.
"Tidak ada lagi aset partai yang diperjualbelikan untuk kepentingan masing-masing pribadi, kalau ada yang mau menjual harus dimasukkan di dalam agenda kongres partai," ujar Megawati saat meresmikan sejumlah kantor DPD dan DPC PDIP secara virtual, Minggu (30/5/2021).
Baca juga: Megawati Klaim Penerimaan Pajak Surplus di Era Pemerintahannya
Megawati menegaskan, setiap kader yang menggunakan aset kantor tidak bisa mengklaim sebagai milik pribadi.
Megawati pun meminta kepada dewan pimpinan partai agar melaporkan setiap ada kader yang menggunakan aset kantor milik PDI-P.
"Jadi siapa yang mempergunakan kantor itu sebagai hak milik, tolong, tolong, DPP untuk melaporkan kepada saya," tegas dia.
Selain itu, ia juga kembali mengingatkan bahwa kantor PDI-P merupakan rumah rakyat. Untuk itu, Megawati meminta seluruh kader untuk memanfaatkan kantor PDI-P untuk rapat bagi kepentingan masyarakat.
"Seperti tadi yang saya katakan, ini adalah rumah rakyat, kalian jangan tidak rapat, lalu untuk apa bangun partai kalau tidak pernah rapat," imbuh dia.
Baca juga: Megawati Harap Pajak Jadi Instrumen Penting dalam Wujudkan Indonesia Mandiri
Adapun Megawati meresmikan 25 gedung kantor baru partai yang mencakup tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta kecamatan.
Sebelumnya, pada 22 Juli 2020, diresmikan 20 kantor baru partai di 4 provinsi, dan 16 kabupaten/kota.
Kemudian bersamaan dengan peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020, kembali diresmikan 13 kantor, 1 Patung Soekarno dan 1 sekolah partai. Salah satunya adalah kantor partai di Yogyakarta, kota kelahiran Megawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.